Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Praktik Aborsi di Lingkungan Apartemen Dibongkar Polisi, Omzetnya Rp 200 Jutaan Dalam 2 Bulan

Polisi bongkar praktik aborsi di lingkungan apartemen karena praktiknya yang berpindah-pindah.

Editor: raka f pujangga
DOK. Istimewa
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana saat berbicara dengan dua tersangka praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi bongkar praktik aborsi di lingkungan apartemen.

Aksi kejahatan mereka sulit terbongkar karena praktiknya yang bepindah-pindah.

Omzet praktik aborsi mereka juga punya nilai fantastis mencapai Rp 200 juta dalam dua bulan terakhir.

Baca juga: Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bali, Tak Kapok meski Pernah Dipenjara 2 Kali

Dua tersangka berinisial D (49) dan OIS (42) mengaku sudah dua bulan terakhir ini menjalani praktik aborsi ilegal.

Keduanya membuka praktik berpindah-pindah tempat sesuai perjanjian antara pelaku dan pasien.

“Kalau dari informasi, yang bersangkutan menerangkan (sudah) 20 kali (praktik) aborsi selama dua bulan ini,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

“Tapi, sebelumnya, dia juga menjadi agen dari orang lain, dari praktik yang lain. Makanya kami akan melakukan pengembangan,” lanjut dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, D dan OIS memasang tarif berbeda-beda pada pasiennya.

“Sekitar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta,” kata Gidion.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Kelapa Gading menangkap lima orang terkait praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).

Mereka yang seluruhnya perempuan tersebut adalah D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).

Dalam kasus ini, D berperan sebagai dokter yang tidak memiliki latar belakang medis.

Ia merupakan lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).

OIS merupakan orang yang membantu D dalam praktik aborsi ilegal.

Dia juga tidak memiliki latar belakang medis dan hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Buka Jasa Aborsi Modal Pengalaman dengan Pacar, Korban Dipandu Secara Online

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved