Karena itu, sejumlah warga yang terdampak diberi dana kompensasi oleh PT Pertamina senilai Rp 300.000 per kepala keluarga (KK).
Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa menemukan dua sumber migas baru di Jawa Barat.
Penemuan tersebut merupakan hasil dari pengeboran dua sumur eksplorasi.
Kedua sumur itu yakni East Akasia Cinta (EAC)-001 di wilayah kerja PEP Jatibarang Field, Kabupaten Indramayu, dan Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 di wilayah kerja PEP Tambun Fild, Kabupaten Bekasi.
Pengeboran sumur eksplorasi EPN-001 ditajak pada 18 Agustus 2023 dengan menyasar target reservoir Carbonate Formasi Lower Cibulakan.
Pengeboran berhasil mengalirkan minyak dan gas pada DST kedua dengan rate minyak sebesar 402 bopd dan rate gas mencapai 1,09 mmscfd di kedalaman 2.590 mMD. (Kompas.com)