Lalu, sama dengan debat perdana capres, pada debat perdana cawapres, setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 75 orang pendukung ke arena debat.
Namun, pendukung dan setiap orang yang hadir di arena debat dilarang untuk mengompori timnya, atau membuat kegaduhan lain.
"Masing-masing tim paslon menyepakati hal-hal yang sudah disepakati sejak awal itu supaya kemudian ada peneguhan komitmen supaya tertib, sesuai dengan kesepakatan sesuai dengan (kesepakatan) pasangan calon dan KPU," kata Hasyim.
Setiap pendukung yang hadir di arena debat juga dilarang membawa atribut kampanye, kecuali yang menempel di tubuh seperti pakaian yang memuat gambar atau tulisan capres-cawapres.