TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Chepy Dwiki, anggota Samapta Polsek Cimaung, Bandung menjadi korban pengerooyokan Ormas yang berjumlah lima orang.
Padahal maksud Chepy baik yakni mau melerai saat Ormas tersebut ribut dengan seorang pengendara mobil box.
Ia dihajar secara membabi buta dan orang yang ada di lokasi pun tak berani menolong.
Sebenarnya Chepy membawa senjata api.
Tapi ia memutuskan tak menggunakan karena banyak orang dan ada juga anak kecil.
Berikut fakta lengkap peristiwa itu.
Baca juga: Investor ke IKN Jadi Perdebatan Mahfud MD dan Gibran, Benarkan Belum Ada yang Masuk? Ini Faktanya
Baca juga: Curhat Bocah SD yang Diperkosa 11 Anak Punk hingga Ibunya Syok dan Meninggal, Pendam 1 Cita-cita
Keempat tersangka anggota Ormas yang melakukan pengeroyokan kepada seorang anggota polisi di Jalan Raya Banjaran Soreang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, mengaku tak tahu orang yang dihajarnya ternyata polisi.
Video pengeroyokan terhadap seorang polisi tersebut juga viral di media sosial.
Mereka terlihat membabi buta dan beringas saat mengeroyok, bahkan mereka terlihat mengancam orang yang ada di lokasi untuk tidak ikut campur.
Bahkan seorang pelaku tak segan memukul seorang pengendara sepeda motor, yang ada di lokasi itu saat kejadian.
Kapolresta Bandung, mengungkapkan pelaku pengeroyokan terhadap Chepy Dwiki yang bertugas unit Samapta Polsek Cimaung, sebanyak 5 orang.
"Kami sudah amankan 4 pelaku dan satu pelaku masih buron. Kami sudah masukan dalam daftar pencarian orang atas nama Ujang alias Kampeng (54), " kata Kusworo.
Adapun pelaku yang telah tertangkap, yakni TS (53) EH (21) DS (26), AS (27).
Kusworo mengatakan, pihaknya sudah terbitkan daftar pencarian orang, sudah disebar di seluruh Polres Polda Jabar, pihaknya juga akan mengirimkannya ke Mabes Polri untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di indonesia.
"Supaya bisa mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkan diri, " ujar dia.