Bahkan, video aksi ini viral di sejumlah media sosial.
”Nanti kami lakukan kajian dan melakukan penelusuran apakah masuk dugaan pelanggaran kampanye atau tidak. Kita rapatkan dulu dan kita terlusuri lagi," tegasnya.
Senada disampaikan Ketua Bawaslu Kota Solo, Budo Wahyono.
Baca juga: Capres Ganjar Pranowo Sambangi CFD Solo, Main Tenis Meja hingga Sarapan Nasi Liwet
Menurutnya, hasilnya jajaran pengawas dari kelurahan dan kecamatan tidak melaporkan temuan adanya bagi-bagi voucher internet.
Pernyataan Budi, berlawanan dengan fakta di lapangan.
"Kalau dugaan pelanggaran itu kan sumbernya bisa dari dua, bisa dari temuan atau bisa juga dari laporan. Kalau teman-teman lapangan yang mengawasi tidak melaporkan adanya temuan itu," ucapnya. (*)