Pemilu 2024

Alasan Bawaslu Batal Periksa Gibran Terkait Bagi-bagi Susu, Dianggap Sudah Cukup

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi saat calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming, membagi-bagikan susu kepada masyarakat kampung nelayan Mangara Bombang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/11/2023).

Adapun larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.

“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.

Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.

Meski demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

“Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Batalkan Pemeriksaan Gibran terkait Bagi-bagi Susu di CFD

Berita Terkini