"Hati saya panas melihat orang tua (ibu) dengan orang lain melakukan hubungan." ungkap RT.
"Saya bacok kemudian dia (korban) kabur ke belakang rumah,
di rawa-rawa," imbuhnya.
Atas perbuatannya, RT kini mendekam di balik sel tahanan Polres Bangkalan.
RT dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana selama dua tahun penjara.
Dari peristiwa itu, polisi juga menyita sebilah golok dapur yang digunakan pemuda lajang itu untuk membacok sebanyak tiga kali ke tubuh korban HR.
Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum
Sementara itu pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kasus tersebut dan menawarkan bantuan hukum ke RT.
Bukan tanpa sebab, Hotman Paris geram lantaran RT anak dari tukang urut tersebut justru jadi tersangka usai menganiaya pelaku yang melecehkan ibunya ketika bekerja.
Hotman Paris dengan tegas ingin membantu mencari keadilan untuk ibu tukang urut dan anaknya.
"Ibunya tukang urut bg, lg urut di rmh nya ibunya di lecehkan sampa pasien,
anaknya gk terima dia bela ibunya, dianiayalah pelaku sama anaknya!
Ayok Netizen ikut bersuara!
Baca juga: Tampang Tukang Pijat yang Tega Cabuli Bayi 4 Bulan, Motif Sakit Hati Cinta Ditolak Ibu Bayi Itu
Apakah nasibnya sama dgn pemilik kambing yg membunuh pencuri
Ayok Gimana ini Kapores Bangkalan Madura Jatim?
Tom Hotman 911 siap beri bantuan hukum! Mana keluarganya!?," tulis Hotman Paris dalam unggahannya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunsumsel.com