Sebelum dibunuh dan dimutilasi, jejak keberadaan Sutarini yang pergi meninggalkan rumah terus dicari oleh suaminya.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
"Jadi, korban ini meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023.
Hal itu membuat tersangka marah, apalagi tersangka juga menduga korban berselingkuh."
"Padahal dari keterangan saksi anaknya, bahwa korban ini sering mengalami perlakuan kasar serta KDRT dari tersangka.
Sehingga, korban ini sudah tidak tahan dan kabur ke rumah keluarganya di Bali," jelas dia.
Pada Kamis (28/12/2023), tersangka mencari korban di tempat kerjanya, yaitu di sebuah koperasi yang terletak di Jalan Raden Intan Kota Malang.
Namun saat didatangi oleh pelaku, ternyata korban tidak ada di tempat kerjanya.
James kemudian mendapatkan informasi jika tempat kerja korban menggelar acara pertemuan bersama (gathering) di Taman Krida Budaya (TKB) Jalan Soekarno Hatta Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023).
"Lalu di Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka datang ke Taman Krida Budaya dan menemukan keberadaan korban.
Setelah itu, tersangka mengajak paksa korban pulang ke rumah.
Awalnya menolak, namun akhirnya korban menuruti," kata dia.
Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.
"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong.
Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku."