Berita Viral

13 Anggota Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran Dikenai Sanksi, Ada yang 3 Bulan Tak Digaji

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terindikasi tak netral, 13 anggota Satpol PP di Garut yang dukung salah satu cawapres Pilpres 2024, dikenai sanksi tegas.

TRIBUNJATENG.COM - Aksi 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024 berbuntut panjang.

Belasan abdi negara yang terindikasi tak netral itu akhirnya dikenai sanksi.

Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menanggapi video viral aksi dukungan 13 anggota Satpol PP di Garut itu.

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024.

Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

Baca juga: Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Jadi Timses Prabowo-Gibran, Bawaslu Gercep Turun Tangan

Baca juga: Bawaslu Karanganyar: Mantan Camat Jaten Patut Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas ASN

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Ingatkan Netralitas ASN di Masa Kampanye Terutama Saat Pergerakan Massa

"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,"  

"Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," kata Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).

Salah satu sanksinya, ujar Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

"Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," tutur Bey.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan "Jabar Anteng" untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

 Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

Kata "Anteng" sendiri akronim dari aman, netral, tenang.

Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

 

Berita Terkini