Berita Semarang

Pengugat Dan Tergugat Saling Membuktikan Irisan Lahan Sengketa Lahan Pangkalan Truk di Genuksari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berdasarkan fakta, banyak lahan kliennya yang terkena irisan-irisan. 

Pihaknya juga mempertanyakan batas-batas dalam sertifikat yang diakui milik penggugat tidak ada nama kliennya yakni Daniel Setiawan. 

"Banyak yang tidak kami terima, itu sudah aneh karena seharusnya nama Pak Daniel ada dalam batas itu. Padahal sudah jelas-jelas menempati waktu yang sudah lama yakni tahun 1982 dan 1983 sudah dibalik nama oleh Pak Daniel tapi nama klien kami tidak ada di sertifikat penggugat," jelasnya. 

Ia menuding pada persoalan itu ada ketidakberesan dalam pembuatan sertifikat.  Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus cermat, jika mengakui sertifikat nomor SHM 388/Genuksari dengan SHM 1550/Genuksari seharusnya ada nama kliennya. 

"Tidak ada pemanggilan padahal harus tanda tangan. Luasan itu sudah melebar. Dia tidak mengakui yang sudah dibuat BPN tapi tidak apa karena itu fakta," jelasnya.  (rtp)

 

Baca juga: Asisten Transaksi Narkoba saat Saipul Jamil Salat Zuhur, Ini Kronologi Penangkapannya

Baca juga: Momen Pagi Jokowi Ditemani Airlangga dan Tokoh Muda Golkar Nikmati Sarapan dan Olahraga Bersama

Baca juga: Duo Rock Asal Semarang, Balau rilis Video klip Berjudul Pancamakara

Baca juga: Duo Rock Asal Semarang, Balau rilis Video klip Berjudul Pancamakara

Berita Terkini