Berita Regional

Terapis Pijat di Malang Langsung Buang Kasur dan Renovasi Kamar Kos Setelah Mutilasi Pasiennya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mutilasi

Di rumah kos tersebut, AR tinggal berdua bersama istrinya dan AR membuka usaha terapi pijat kesehatan.

AR menyewa dua kamar.

Satu kamar digunakan untuk tempat tinggal dan istirahat, dan satu kamar lainnya untuk tempat terapi pijat.

Setelah ditangkap, AR kembali dibawa ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol.

Lalu, AR disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dikubur.

Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati AR.

 Diketahui, beberapa bagian tubuh korban dipendam oleh terduga pelaku di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.

Lalu beberapa bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil mobil korban yaitu Toyota Rush dengan nomor polisi L 1465 JK.

Mobil milik korban, yaitu Toyota Rush bernopol L 1465 JK, ditemukan polisi terparkir di pinggir Jalan Raya Sawojajar.

Mobil tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kedungkandang.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengatakan pihak keluarga korban telah diperiksa untuk mencocokkan sejumlah anggota tubuh korban.

"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Mutilasi Pasiennya, Terapis Pijat di Malang Langsung Renovasi Kos dan Buang Kasur"

Baca juga: Kasus Mutilasi di Malang, Kuasa Hukum: James Tak Bisa Tidur Dihantui Istrinya

Berita Terkini