Berita Demak

Gelar Anggota Kehormatan Ke Mahfud MD di Demak Dianggap Langgar PD/PRT GP Ansor

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyematan Anggota Kehormatan yang diberikan pada Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 3 Mahfud MD dari Ketua Dewan Penasihat PC GP Ansor Demak Nurul Muttaqin dinilai telah melanggar peraturan organisasi.

Khoiri mengatakan bahwa, pemberian jaket sebagai simbol organisasi yang diberikan kepada seseorang yang mungkin belum jelas atau belum tahu apa itu Ansor Banser merupakan sesuatu yang kurang pas, apalagi dasar pemberiannya belum ada.

“Dalam musim Pemilu seperti ini, kita harus benar-benar menjaga netralitas Organisasi. Dan, PC GP Ansor Demak berkomitmen akan terus mendukung serta mensukseskan berlangsungnya proses Pemilu 2024 berjalan damai dan lancar,” tutupnya.

Sebelumnya, pemberian gelar anggota kehormatan tak hanya diberikan pada Cawapres Mahfud MD dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo namun juga pada Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj .(Ito)

Baca juga: Ribuan Akar Rumput Kader Ansor Demak Kukuhkan M Nur Huda Jadi Ketua GP Ansor

Baca juga: Kader Ansor Demak Temui Sekjen PBNU, Adukan Ketidakadilan Proses Konfercab

Berita Terkini