TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap lima tersangka dari kelompok Lengek Squad, yakni sekelompok penadah kendaraan bodong asal Pati dan Jepara.
Empat tersangka, yakni Puji Triono (29), warga Kecamatan Trangkil; Suwarno (36) dan Agus Purnomo (37), keduanya warga Kecamatan Juwana; dan Agung Prasetyo (38), warga Kecamatan Wedarijaksa, Pati, ditangkap, pada 30 Desember 2023. Satu tersangka lainnya, Muhammad Nur Syam, warga Jepara, ditangkap di Sumedang, Jawa Barat.
"Mereka ditangkap selepas beroperasi sejak 2017. Penangkapan diakhir tahun 2023 selepas ada aduan dari Asosiasi Leasing Indonesia yang merasa dirugikan dari praktik kelompok ini," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora selepas konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/1).
Dalam pengungkapan kasus itu, kata Johanson, polisi menyita 20 mobil berbagai merek. Sebanyak 16 mobil hasil dari empat tersangka, sisanya dari tersangka Muhammad Nur Syam. Puluhan mobil itu diperoleh dari sejumlah operasi penggelapan maupun kejahatan lainnya dari daerah Jawa Barat, Banten, Jakarta, Jawa Timur dan daerah lainnya.
"Saya sudah kerja sejak 2019, tidak pernah ketangkap. Dulu tidak tahu ada pidananya," ujar tersangka Agung Prasetyo.
Dia menyebut, telah menjual 30 mobil melalui Whatsapp (WA). “Cara jual lewat WA, bisa antargrup WA atau status WA," katanya.
Tersangka lainnya, Puji Triono mengaku, membeli mobil hasil kejahatan dari Jawa Barat melalui media sosial Facebook. "Belinya CRV Rp 60 juta, dijual lagi. Sudah jual delapan kali. Keuntungan per mobil Rp 3 juta-Rp 5 juta," tuturnya.
Pengakuan tersangka tersebut dibantah oleh Johanson Simamora. "Tidak betul, penghasilan mereka sebenarnya sampai Rp 30 juta-Rp 40 juta," katanya.
Palsukan STNK
Menurut Johanson, tersangka memalsukan pelat nomor dan STNK mobil-mobil tersebut, kemudian menjualnya di bawah harga pasaran. Semisal saja, mobil Pajero dibeli Rp 180 juta, lalu dipasarkan Rp 220 juta.
Satu tersangka bisa menjual lima sampai sepuluh mobil dalam sebulan. Mereka memperoleh mobilnya bisa melalui tangan kedua atau kreditur macet, ada pula lewat tangan ketiga.
"Mereka penadah, mobil hasil tindak pidana mereka beli, lalu di jual kembali ke masyarakat. Korbannya ada 10 perusahaan leasing yang merasa kehilangan kendaraan," katanya.
Selain jualan mobil, kata dia, kelompok ini juga solid dengan membikin grup WA Lengek Squad. Mereka ada arisan per bulan dan melakukan kopi darat di Pati.
Bahkan, dari obrolan di grup WA tersebut terkuak mereka tak takut polisi. "Kami temukan narasi di grup, yaitu kalimat ‘Jangan takut polisi, kita tak mungkin ditangkap’," bebernya. (iwn)