TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Baru 3 bulan menjabat sebagai Pj Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan digantikan oleh Pj Bupati yang baru yaitu M Hasan Chabibie.
Pelantikan tersebut digelar dan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Pemrov Jateng, Rabu (10/1/2024).
Usai memimpin sumpah jabatan, Nana mangatakan pergantian Bergas Catursasi Penanggungan sebagai hal biasa.
Menurutnya ada evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat secara periodik.
Baca juga: Pj Bupati Kudus yang Baru Hasan Chabibie Siap Jalankan Amanah sebagai Pemimpin: Saya Ini Santri
Baca juga: Manajer Persiku 2021 Curhat, Sudah Keluar Uang Pribadi Malah Terseret Kasus Dugaan Korupsi KONI
Pergantian Bergas Catursasi Penanggungan ke M Hassan Chabibie dikatakannya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
"Tak hanya Pj Bupati Kudus, kinerja saya di Jateng juga dievaluasi oleh Pemerintah Pusat," terang Nana kepada Tribunjateng.com.
Nana berujar evaluasi dari Pemerintah Pusat terhadap kinerja kepala daerah bahkan dilakukan 3 bulan sekali.
Tak hanya Pj Bupati Kudus, Pj Bupati Tegal diterangkan Nana juga menjadi kewenangan Kemendagri atau Pemerintah Pusat.
"Kalau Bupati Tegal diganti karena purna tugas, dan Pj yang ditunjuk adalah kewenagan dari Kemendagri termasuk Pj Bupati Kudus," paparnya.
Adapun dua Pj kepala daerah daerah Kudus dan Tegal dilantik langsung oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Dua Pj baru tersebut adalah M Hasan Chabibie yang merupakan pejabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek.
Ia menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
Sementara Pj Bupati Tegal Agustyarsyah pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh pada 2019 lalu.
Ia juga pernah menjadi Kepala BPN Bogor dan beberapa daerah lainnya. (*)