Pemilu 2024

Pria yang Ancam Tembak Anies Baswedan Dijerat Pasal UU ITE

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara tentang dirinya yang diadukan ke Bareskrim Polri terkait penggunaan akronim Amin. Hal itu dia sampaikan saat mengunjungi Ponpes Lirboyo di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Minggu (24/12/2023).

"Yang pasti pasal undang-undang ITE, pasal-pasal lain akan didalami," ujarnya.

Sementara itu,Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 (satu) Anies Baswedan mengapresiasi gerak cepat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian dalam mengamankan pelaku pengancaman penembakan di media sosial (medsos) terhadap dirinya.

Menurut Anies, langkah sigap dan cepat jajaran Polri dalam memastikan keamanan seluruh warganya itu perlu mendapat apresiasi sebesar-besarnya. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Dengan begitu, pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/1).

Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan itu mengatakan, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik tersebut berada di luar batas kebebasan berpendapat serta bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pengancaman tersebut merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“(Hal) ini penting. Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat,” katanya.

Terkait penangkapan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga pelaku masih bisa diberikan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.

Hal sama disampaikan Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, mengapresiasi langkah penegak hukum.

"Ya bagus, orang ngancam-ngancam gitu biar ditangkap," kata Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1).

Mahfud mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak menggunakan medsos.

Demikian halnyaCalon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berterima kasih kepada aparat kepolisian atas penangkapan terduga pemilik akun TikTok yang mengancam menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

Hal tersebut diungkapkan Ganjar, ketika menyapa relawan dan sejumlah calon legislatif (caleg) partai koalisi di rumah pemenangan Gedung Internationale, Surabaya, Sabtu (13/1).

“Terima kasih aparat penegak hukum bergerak cepat," kata Ganjar kepada wartawan, usai menghadiri pertemuan tersebut.

Ganjar mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan bentuk penegakan demokrasi. Selain itu, menurutnya, langkah itu juga menghindarkan capres lain menerima tindakan serupa.

“Agar demokrasi berjalan dengan baik. Tidak ada yang melakukan intimidasi,” ujarnya. (surya/kps/tribun jateng cetak)

Berita Terkini