TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Penyelesaian pelipatan dan penyortiran surat suara di Kabupaten Jepara mundur dari jadwal semula.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Jepara memperkirakan pelipatan surat suara rampung dalam waktu 10 hari, terhitung 4-13 Januari 2024.
Namun prediksi itu meleset.
Sehingga hingga hari ini, Senin (15/1/2024), pekerja masih mengebut pelipatan suara.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menjelaskan, kendala pelipatan suara pada pekerja.
Tidak semua pekerja bersedia lembur.
Baca juga: Pak Bhabin di Jepara Punya Tugas Khusus Jelang Pemilu 2024, Begini Pesan Kapolres
Baca juga: Pengurus Masjid di Jepara Maafkan Pencuri Kotak Amal, Ambil Rp 52 Ribu Karena Terdesak Kebutuhan
Untuk mengatasi kendala ini, pihaknya membagi pelipatan dan penyortiran di dua gudang Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Sementara pelipatan surat suara di gudang KPU Jepara dan di gudang Mulyoharjo sudah rampung.
"Target selesai Selasa (16/1/2024)," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (15/1/2024).
Di gudang Tahunan I kini masih mengerjakan pelipatan surat suara DPR RI.
Sementara gudang Tahunan II proses pelipatan surat suara DPRD Provinsi.
Jumlah surat suara yang telah selesai lipat dan sortir sebanyak 3.892.690 dari jumlah surat suara 4.675.555.
Kemudian jumlah pekerja yang menyelesaikan proses ini tersisa 185 dari total 220 pekerja. (*)
Baca juga: Tarif Parkir Kendaraan Naik Rp1.000 di Kabupaten Semarang, Berlaku Mulai Januari 2024
Baca juga: Tiga Cucu Pj Bupati Batang Juga Diimunisasi Polio, Dua Putaran Mulai Hari Ini Serentak di Jateng
Baca juga: Sasar 142.625 Anak Usia 0-7 Tahun di Jepara, Imunisasi Polio Dilaksanakan Serentak 2 Kali
Baca juga: STIKES Telogorejo Semarang Jalin Kerjasama dengan Universitas Malaysia Kelantan