Berita Regional

Kisah Berani Bocah SD Menendang Alat Kelamin Pelaku Pencabulan Hingga Ditolong Warga

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Kisah pilu bocah SD menjadi korban penculikan dan pencabulan di Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku mengancam akan membunuh murid Sekolah Dasar (SD) berinisial EH (11) bila tak menuruti kemauannya.

Korban yang ketakutan akhirnya mengikuti ajakan pelaku hingga menerima penganiayaan.

Baca juga: Bocah 12 Tahun Korban Pencabulan Ayah Tiri Alami Depresi, Takut Gelap dan Pernah Coba Akhiri Hidup

Beruntung aksi pelaku kepada korban kepergor hingga akhirnya diselamatkan warga.

Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumsel Berkeadilan, Mardhiya, yang juga kuasa hukum dari keluarga korban EG mengatakan, kejadian itu berlangsung Sabtu, 12 Desember 2023. 

Mulanya, korban EH baru pulang sekolah.

Ia dihampiri pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan modus mengajak jalan-jalan.

EH pun sempat menolak ajakan tersebut.

Namun, pelaku mengancam akan membunuh korban sehingga gadis kecil ini menuruti ajakan pelaku.

“Korban kemudian dibawa ke kawasan Jembatan Borang II, Kecamatan Sematang Borang dengan paksaan,” kata Mardhiya ketika berada di Polrestabes Palembang, Selasa (16/1/2023).

Saat berada di tempat sepi, pelaku sempat mencabuli korban.

Namun, EH menendang kemaluan pelaku hingga akhirnya korban dibenamkan ke dalam sungai.

Beruntung, di saat bersamaan diketahui warga yang melintas.

Pelaku kemudian melarikan diri dan EH diselamatkan masyarakat sekitar.

“Korban dipukul dan kepalanya dibenamkan di sungai. Saat membawa korban pelaku terekam kamera CCTV dan ditolong warga,” ujar Mardhiyah.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan tindak lanjut.

Ia berharap pelaku segera ditangkap agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kapolda harus menjadikan kejadian ini atensi khusus terhadap kasus ini. Bisa saja ini terjadi lagi,” ungkap dia.

Laporan korban sudah diterima di Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2737/XII/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Baca juga: Nasib NS, Pengasuh Pondok Pesantren Gresik Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, petugas sedang melakukan pengembangan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Masih dalam penyelidikan, sejumlah saksi masih diperiksa,” beber dia. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini