TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Rumah mewah dirusak karena pemilik bangunan diduga tidak melunasi utang sebesar Rp 4,5 miliar, pada Rabu (17/1/2024).
Rumah mewah itu berada di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (17/1/2024)
Perusakan rumah itu dipicu buntut perkara utang piutang antara pemilik bangunan dengan rekan kerja.
Baca juga: Pemilik Koperasi di Sleman Sekap Nasabah yang Tak Bisa Bayar Utang, Diminta Bekerja Tanpa Bayaran
Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulisyantomo mengatakan, perkara tersebut bermula ketika pemilik rumah di Jalan Gayung Kebonsari, Farida, menjalin kerja sama dengan seseorang bernama Ruben.
"Mula permasalahan ini dari kerja sama antara Ibu Farida dengan Bapak Ruben di Papua untuk pembuatan sutet," kata Catur ketika berada di lokasi kejadian.
Kemudian, Farida selama perjanjian tersebut tidak membayar sebesar Rp 4,5 miliar kepada rekannya itu.
Keduanya akhirnya bertemu untuk mediasi dan menemukan titik terang di Polres Sorong.
"Sempat dilaporkan di Polres Sorong, informasinya dimediasi, hasilnya (Farida sepakat membayar kekurangannya. Namun dalam perjalanannya tidak ada kabar sama sekali," jelasnya.
Lalu, pihak Ruben menemukan tempat tinggal Farida yang berada di Jalan Gayung Kebonsari X, nomor 7.
Dia pun meminta sejumlah orang untuk menagih utang di rumah tersebut.
"Kita sudah pernah mediasi di Polsek (Gayungan), itu pun dari pihak Bu Farida melalui pengacaranya bersedia untuk menbayar kekuranganya," ucapnya.
"Permasalahan ini kami sudah berupaya menghubungi Bu Farida, namun tidak ada hasil yang baik, dihubungi tidak bisa, kami kesulitan," tambah Catur.
Akhirnya, sebanyak 38 orang kembali mendatangi rumah Farida untuk menagih uang milik Ruben tersebut.
Namun, mereka tak mendapatkan hasil hingga terjadi perusakan.
"Mereka (massa) tidak membawa senjata tajam, tapi barang di luaran (rumah) ini mereka mencari-cari (di sekitar lokasi), jadi ada lemparan (batu)," ujarnya.