Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pemilik Koperasi di Sleman Sekap Nasabah yang Tak Bisa Bayar Utang, Diminta Bekerja Tanpa Bayaran

Polisi selamatkan wanita berinisial IY (42) yang disekap di kantor koperasi simpan pinjam  di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Editor: rival al manaf
istimewa
ILUSTRASI: PENYEKAPAN. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi selamatkan wanita berinisial IY (42) yang disekap di kantor koperasi simpan pinjam  di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), milik Y (39).

Setelah diusut, polisi mengungkap bahwa koperasi milik Y itu belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi.

"Pelaku ini posisi di koperasi sebagai pemilik. Setelah kita lakukan pengecekan, koperasi itu terdaftar, namun belum memberikan syarat-syarat secara lengkap."

Baca juga: Istana: Presiden Jokowi Sama Sekali Tak Terganggu Isu Pemakzulan

Baca juga: "Teman Saya Habis Rp 2 Miliar" Kisah Erfin Caleg Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye

"Jadi, dia belum keluar izinnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman AKP Riski Adrian.

Dalam beraksi, pelaku memberikan syarat mudah untuk memberikan pinjaman.

Namun pelaku memasang bunga yang tinggi. 

"Modus pelaku meminjamkan uang itu dengan membuat koperasi."

"Tempat koperasi tersebut juga tempat penyekapan korban," tutur dia.

Menurut Riski, kasus penyekapan itu terbongkar usai korban sempat mengirim pesan pribadi di Instagram ke rekannya yang merupakan anggota Polres Bantul.

Dalam pesan itu korban mengaku dijemput paksa oleh tiga orang suruhan Y di kosnya di Kota Yogyakarta.

Lalu korban dipaksa masuk ke mobil dan dibawa ke kantor koperasi.

"Korban dijemput oleh tiga orang. Yang tiga orang tersebut merupakan suruhan dari pelaku," ucap dia.

Polisi segera menindaklanjuti laporan korban dan mengetahui lokasi penyekapan di wilayah Sleman.

Rekan korban lalu segera berkoordinasi dengan Polres Sleman untuk mencari lokasi kantor dan mengamankan Y.

Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan tiga orang lainnya yang menjadi korban Y.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved