TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Sugito, pedagang bakso di Nagari Pulau Mainan, Kecamatan Kota Salak, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ini masih berharap banyak uang hasil jualan yang ditabung di Koperasi Lumbung Pitih Nagari (LPN) dapat kembali.
Total ada sekira Rp 113 juta uang tabungan sejak 2020 yang ada di koperasi tersebut.
Pria berusia 50 tahun ini tak menyangka, koperasi yang awalnya dinilai baik, ternyata bermasalah.
Hingga kini, uang tabungannya belum bisa diambil dan berkali- kali tanpa ada kejelasan.
Ya, harap- harap cemas dialami Sugoto dan puluhan ribu orang yang merupakan warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Mereka adalah nasabah Koperasi Lumbung Pitih Nagari (LPN).
Baca juga: Oknum Pengacara di Purwokerto Dilaporkan Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp923 Juta
Baca juga: Akhir Kisah Pelarian 3 Tahun Kasir BPR Milik Pemkot Blitar, ES Tersangka Penggelapan Dana 14 Nasabah
Uang tabungan yang ada di koperasi tersebut hingga saat ini tak kunjung bisa diambil atau dicairkan.Â
Atas permasalahan itu, mereka pun telah melaporkannya ke pihak kepolisian.
Bahkan apa yang dialami para nasabah Koperasi LPN telah menjadi perhatian serius dari DPR RI dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Jika ditotal, uang nasabah yang ada di koperasi itu mencapai sekira Rp 15 miliar dan nasibnya tak jelas.
Sekira 16.000 warga Dharmasraya, Sumatera Barat menjadi korban penggelapan dana Koperasi Lumbung Pitih Nagari (LPN) dengan total kerugian lebih dari Rp 15 miliar.
Seorang korban, Sugito (50) warga Nagari (desa) Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya mengatakan, memiliki tabungan Rp 113 juta di koperasi itu.
"Saya itu menjadi nasabah koperasi itu sejak 2020 dengan tabungan Rp 113 juta."
"Hingga kini uang tabungan saya itu tidak bisa diambil," kata Sugito seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (19/1/2024).
Sugito bercerita awal dirinya menabung di koperasi LPN.