TRIBUNJATENG.COM - Teka teki pelaku pembunuhan perempuan muda yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terikat di Sungai Wangan Ayam di Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada Rabu (10/1/2024) akhirnya terkuak.
Belakangan perempuan itu diketahui adalah OP (20). Ia tercatat warga Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Diduga pelaku pembunuhan adalah suami korban yang berinisial MM (20).
Saat ini, MM sudah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh jajaran Polresta Cirebon.
Wajah pelaku yang tega membunuh istrinya itu ditampilkan oleh Polresta Cirebon, Senin (22/1/2024).
Saat dirilis, pelaku sudah mengenakan baju tahanan.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Lapak Tambal Ban, Mengamuk Ancam Warga yang Coba Hentikan Aksinya
Baca juga: Suami Bunuh Istri Siri 2 Tahun Lalu, Terungkap saat Rumah Akan Direnovasi Pemilik Baru
Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang Bekasi: Cutter Berkarat Ditaruh di Atas Pintu
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni memimpin langsung konferensi pers kasus suami bunuh istri di Mapolresta setempat.
Dilihat Tribun, perawatan MM terlihat kurus, dengan rambut yang sudah dipotong gundul.
Reaksinya datar dan terkesan kosong saat ditampilkan ke depan awak media.
Terkesan tidak ada raut penyesalan di muka pelaku yang kedua tangannya sudah diborgol.
"Pelaku ditangkap tanggal 15 Januari 2024 di Kuta Bali," ujar Sumarni, Selasa (22/1/2024).
Diketahui, jumpa pers yang dilakukan kepolisian di hari ke-12 usai penemuan mayat perempuan terjadi pada Rabu (10/1/2024) sore.
Sebelum ditampilkan polisi, telah beredar foto pelaku yang sudah menggunakan baju tahanan di media sosial.
Foto-foto tersebut termasuk yang diambil di dalam tahanan, beredar di grup Komunitas Orang Cirebon (Koci) oleh akun Facebook Jenglot Waringin.
Akun tersebut menginformasikan penangkapan pelaku pembunuhan warga Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.