TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Argiyan Arbirama (19) meninggalkan korbannya dalam kondisi masih hidup.
Hanya saja korban ia ikat dan kondisinya lemas, cuma sedikit bergerak.
Argiyan adalah tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial KRA (21).
Selasa (23/1/2024). ia memperagakan 30 adegan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.
Baca juga: Ya Allah, Bocah 7 Tahun Dicabuli Anak SMP di Pinggir Kali, Disaksikan Bocah Lain yang Lebih Kecil
Berdasar adegan rekonstruksi diketahui bahwa KRA sempat berteriak minta tolong.
Namun, jeritannya tak terdengar tetangga.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manehu menuturkan, ketika itu KRA yang menjerit meminta pertolongan langsung dibungkam, lehernya dicekik Argiyan.
"Tetangga tidak ada yang mendengar karena pada saat itu, korban langsung dicekik oleh pelaku," kata Rovan kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Argiyan terus mencekik hingga KRA didorong ke kasur dengan posisi telentang.
KRA terus memberikan perlawanan, Argiyan lantas menindih tubuh korban untuk membatasi pergerakannya.
"Kemudian setelah mencekik, tersangka memerkosa, mengikat tangan, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas tidak berdaya," ujar Rovan.
Tersangka hadir
Berdasar pengamatan Kompas.com, Argiyan hadir di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, sekitar pukul 10.04 WIB.
Argiyan tampak mengenakan baju oranye dengan label tahanan, celana training sedengkul dengan tiga garis putih di sampingnya, dan sandal karet hitam.
Dia juga mengenakan masker medis berwarna hijau yang menutupi bagian mulutnya, serta peci putih di kepalanya yang kini gundul usai rambutnya dicukur habis.