Berdasarkan data BPS, se- Indonesia ada sebanyak 23 juta pelaku ekonomi kreatif.
Tetapi dalam hal sertifikasi jumlahnya masih sedikit dan kalah dari sektor pariwisata yang jumlah 21 juta pelaku.
"Kami bersama Komisi X DPR terus mendorong."
"Karena setiap tahunnya ada pelaksanaan 1.500 sertifikasi kompetensi khusus pelaku ekonomi kreatif. "
"Mulai dari kriya, fesyen, kuliner dan seterusnya."
"Ini harus ditingkatkan," ujarnya.
Baca juga: Purna Tugas Bupati Tegal, Umi Azizah Disibukkan Kegiatan Organisasi Muslimat NU
Baca juga: Kisah Perjalanan Karir Pj Bupati Tegal Agustyarsyah di Kementerian ATR/BPN
Menurut Faisal, ada banyak manfaat dari sertifikasi yang diikuti oleh pelaku ekraf.
Sertifikasinya memiliki arti bahwa yang bersangkutan mempunyai daya tawar terhadap industri.
Pelaku ekraf jadi memiliki akses yang tidak hanya berskala lokal dan nasional, tapi juga internasional.
"Apalagi saat ini sudah dituntut dengan standar-standar Asean."
"Sehingga pelaku ekraf dan pariwisata harus sudah bisa menyesuaikan," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pariwisata Disporapar Kabupaten Tegal, Joko Sunarto mengatakan, pihaknya menyambut baik sosialisasi standar dan sertifikasi bagi pelaku ekraf di Kabupaten Tegal.
Ia menilai, Tegal punya banyak potensi.
Seperti warung Tegal (Warteg), kriya atau kerajinan, shuttlecock, dan sebagainya.
Ia berharap, pemerintah pusat bisa membantu dan memfasilitasi para pelaku ekraf di daerah supaya bisa memiliki sertifikasi internasional.