TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Pencuri menggasak baterai tower pemancar sinyal seluler di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Polisi berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian tersebut, Kamis (25/1/2024).
Dalam proses penangkapan, pelaku berinisial DR sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Baca juga: 2 Pelajar SMA Nekat Bobol SD, Curi Sejumlah Barang Inventaris Senilai Rp22 Juta
Bahkan, pelaku nekat menabrak seorang anggota polisi hingga mengalami patah satu jari kaki.
"Pelaku DR menabrak anggota menggunakan sepeda motor," Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, Kombes Asep Darmawan, saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Kamis.
Asep menjelaskan, pelaku DR mencuri satu unit baterai tower pemancar sinyal di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
DR beraksi tidak sendirian.
Melainkan bersama seorang rekannya berinisial SH.
Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku dua orang.
Satu orang masih diburu, yakni SH," sebut Asep.
Pada saat mencuri, lanjut dia, kedua pelaku memanjat pagar pembatas tower dan membawa kabur baterai tower senilai Rp 50 juta sampai Rp 60 juta tersebut.
Setelah mendapat laporan, tim Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan.
Dua pelaku terlacak berada di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
"Tim mengadang pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor.