TRIBUNJATENG.COM, BUTON SELATAN – Oknum guru SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara ini telah mengakui perbuatannya yang diduga mencabuli sekira 17 siswanya.
Akibat perbuatan oknum guru cabul itu, pihak sekolah pun telah memberikan sanksi tegas.
Atas persoalan itu, pihak sekolah juga telah melaporkan dan menyerahkannya ke Disdik Kabupaten Buton Selatan untuk tindaklanjutnya.
RM (44), oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap 17 siswanya di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, kini dihentikan mengajar.
RM pun sudah mengakui telah melakukan pencabulan terhadap siswanya.
Baca juga: Tok! Oknum Guru Cabul Asal Batang Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini Alasan Yang Memberatkan
Baca juga: Guru Cabul Berstatus ASN Pinjam Ruang Kepala Sekolah Untuk Beraksi, 5 Siswi Jadi Korban
“Sekarang sudah tidak lagi mengajar."
"Sejak Jumat sudah tahan dia (tidak mengajar),” kata Kepala SMP di Kecamatan Sampolawa, Halim seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/1/2024).
Menurut Halim, pelaku RM dihentikan mengajar untuk menghindari tindakan-tindakan anarkis, baik dari pelaku ke siswa maupun sebaliknya.
“Bahkan jangan sampai ada kelompok yang tidak diinginkan, sepanjang ini belum selesai,” ujarnya.
Halim mengakui, kasus oknum guru tersebut sudah dibawa ke Dinas Pendidikan dan sudah diserahkan untuk keputusannya.
“(Saya) sudah dua kali bicara dengan dia dan dia sudah mengakui."
"Kami panggil pertemuan dengan PGRI langsung ke kantor Dinas Pendidikan."
"Kami temui Sekdin dan kami laporkan persoalan ini,” ucap Halim.
Dia menegaskan, pihaknya akan tetap memberikan sanksi terhadap pelaku RM sesuai prosedur dan mekanisme.
“Kalau tindakan saya selaku kepala sekolah, tentunya guru yang buat suatu kesalahan tetap akan diproses sesuai prosedur, mekanisme sesuai kesalahan tetap berikan ganjaran,” kata Halim. (*)