Berita Regional
Guru Cabul Berstatus ASN Pinjam Ruang Kepala Sekolah Untuk Beraksi, 5 Siswi Jadi Korban
MH (47), oknum ASN yang berprofesi sebagai guru SD dibekuk polisi lantaran mencabuli lima siswi dengan meminjam ruang kepala sekolah di Kuningan.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - MH (47), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru SD di Kabupaten Kuningan dibekuk petugas kepolisian lantaran mencabuli lima siswinya.
Pelaku mencabuli siswanya dengan meminjam ruangan Kepala Sekolah.
Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda mengatakan peristiwa pencabulan ini terjadi di Kecamatan Cilimus, Kuningan.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Mulai Hari Ini
"Modus pelaku ini mengajak siswa yang baru datang di sekolah, kemudian diminta ke ruangan kepala sekolah. Setelah itu, pelaku mengatakan ke korban bisa membantu bersekolah di tingkat SMP yang diinginkan, tapi dengan syarat meminta hadiah kepada korban," ungkapnya dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).
Di ruangan kepala sekolah inilah, pelaku melakukan pencabulan tersebut.
"Jadi korban ada 5 orang, 2 siswi masih satu angkatan di Kelas 3 SD dan 3 lagi sudah lulus dari SD yang sama. Kita sudah meminta keterangan dari 2 korban, sedangkan 3 korban yang lain masih dilakukan pendalaman," katanya.
Adapun modus pelaku yakni memberikan bantuan kepada siswanya, dan meminta korban tutup mulut agar perbuatan pelaku tak diketahui orang lain.
"Korban mengalami trauma akibat tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku. Kita amankan sejumlah barang bukti seperti hasil visum dari RSUD ’45 serta pakaian korban," imbuhnya.
Atas perbuatan pelaku, pihaknya menjerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak, yakni ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar." ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Korban Resah Terduga Pelaku Pencabulan Anak Masih Berkeliaran meski Sudah Jadi Tersangka
Dhany mengimbau, agar orangtua memberikan edukasi seksual kepada anak, seperti mengajarkan bahwa tubuh adalah privasi dari diri kita yang harus dijaga.
"Dan siapapun jangan biarkan menyentuh bagian-bagian sensitif pada tubuh kita," ujar dia.
"Jangan mudah percaya dan gampang percaya termasuk kepada keluarga sendiri apalagi orang lain, karena banyak modus-modus sehingga menimbulkan perbuatan cabul. Harus berani melaporkan seandainya terjadi tindakan yang tidak senonoh atau pencabulan," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Beri Bantuan, Guru di Kuningan Cabuli 5 Siswi di Ruangan Kepala Sekolah"
"Bubarkan Indonesia, Tentara yang Ngomong," Murkanya Serma TNI Christian Atas Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Tembak Mati Pelajar, 2 Anggota TNI Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Dipecat |
![]() |
---|
Penjual Layangan Jadi Korban Penembakan, Berawal Tuduh Bocah Curi Dagangan |
![]() |
---|
Meninggal Usai Dirawat 4 Hari, Prada Lucky Namo Sempat Bilang ke Dokter Dianiaya Sesama Prajurit TNI |
![]() |
---|
Pelajar SMP Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik di Tempat Tidur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.