Berita Seleb

Raffi Ahmad Diduga Terlibat Pencucian Uang, Hanifa Sutrisna Minta KPK Periksa Transaksi Raffi Ahmad

Penulis: Andra Prabasari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unggahan Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna yang menuding Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman Paris Bela Raffi Ahmad

Dalam isu pencucian uang Raffi Ahmad, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bela suami Nagita Slavina tersebut.

Hal ini diketahui dalam unggahan akun Istagram milik Hotman Paris yang menyatakan jangan asal menuduh jika tidak ada buktinya.

"Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?? Awas jangan motivasi beda dukung capres??," sindir Hotman Paris.

Pernyataan Hotman pun sontak heboh dibanjiri beragam komentar warganet.

"Makasih bang Hotman temenn sama Raffi udh lama tau uang Raffi dr mna, krjs keras" tulis akun @anna

"Cuman gegara dukung 02 fitnah langsung berdatangan!" tulis akun @iasadiqah

Dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

Raffi Ahmad akan Diselidiki KPK

Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna meminta agar KPK dan lembaga hukum segera menyelidiki rumor itu.

"Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya mengutip TribunJatim

"Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut," kata Hanifa.

Yang mengejutkan, Hanifa membocorkan dugaan seorang jenderal yang menitipkan dana pada Raffi dan ingin hartanya dikembalikan.

"Saat ini Jenderal tersebut ingin dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan," terang Hanifa.

NCW mengungkap sudah mencium kejanggalan aliran uang Raffi Ahmad sejak 9 bulan lalu.

Halaman
123

Berita Terkini