Berita Jepara

Polres Jepara Amankan Sejumlah Pemuda Asik Pesta Miras dan Balap Liar 

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polres Jepara mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan pesta miras dan balapan liar.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, telah menyita 2.500 botol miras berbagai merek dan 2.700 liter miras oplosan yang berhasil disita selama pelaksanaan KRYD menjelang Nataru di wilayah hukum Polres Jepara.

Polres Jepara itu juga memotong 173 knalpot brong.

Hal itu, diperoleh dari razia balap liar maupun hasil pelanggaran lain.

“Dari hasil KRYD menjelang Nataru yang dilaksanakan Polres Jepara dan Jajaran Polsek berhasil menyita ribuan botol miras berbagai merek dan ribuan liter miras oplosan,” ungkap Ipda Puji.

Selain itu, Polres Jepara pada awal tahun 2024, juga menangkap dua orang dari berbagai wilayah di Jepara yang telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jepara. 

Mereka melanggar Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 tahun 2001 junto Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Sebagaimana kami ketahui bersama, miras bisa dikatakan sebagai sumber kriminalitas, baik itu ketertiban lalu lintas, penganiayaan, dan kejahatan-kejahatan asusila,” pungkasnya. (Ito)

 

Berita Terkini