Menurutnya, ayah korban saat ini masih diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Meski telah ditangkap, kata dia, status ayah korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti setelah sudah terbuka, dua alat bukti sudah terpenuhi dan memang mengarah kepada pelakunya adalah yang bersangkutan, kami naikan statusnya menjadi tersangka," kata AKP Teguh Kumara.
Baca juga: Sungguh Apes Kawanan Maling di Bogor, Babak Belur Dihajar Massa Mobil Juga Ikut Dirusak
Baca juga: Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Produksi Cokelat Ganja di Bogor
Sementara itu, menurut tetangga korban yakni Darmi bercerita, jika gadis kecil ini kerap kali dipaksa ngamen oleh orangtuanya.
Bahkan, kata dia, saat korban ngamen diawasi oleh ibu tirinya.
"Anaknya ada 2, umur 2 tahun setengah satu laginya orok."
"Nah ngamen itu semuanya dibawa cuma kalau N, anak tiri," tambahnya.
Dia menduga, gadis kecil tersebut dianiaya lantaran setoran hasil ngamen tak sesuai.
Sehingga, korban mengalami penyiksaan.
"Padahal anaknya baik banget, alim, digebukinnya karena setorannya kurang katanya," kata Darmi.
Menurutnya, korban N sebelumnya tinggal bersama ibu kandungnya.
Namun, sejak beberapa bulan lalu, bocah perempuan itu tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Dia tak mengetahui secara pasti di mana keberadaan ibu kandung korban.
"Kalau dia ngontrak sudah lama, anaknya ini datang ke sini sekira 6 bulan, ketika masuk kelas 1 SD," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pilu Bocah di Bogor Dipaksa Ngamen hingga Malam Hari, Dianiaya Ayah Kalau Setoran Hanya Sedikit
Baca juga: Kelewat Berani, Bocah SMP Kelas IX Jadi Polisi Gadungan, Begini Nasibnya Sekarang
Baca juga: Bali United Pincang di Kandang Persik Kediri, Teco Ogah Ambil Pusing
Baca juga: Cara BPBD Antisipasi Longsor Susulan di Tebing Desa Slatri Banjarnegara: Alihkan Aliran Drainase
Baca juga: Irish Bella Full Senyum, Ammar Zoni Janji Kirim Jatah Bulanan Rp 10 Juta Buat Anak