Berita Regional

Sebelum Tawuran, Pelaku Intai Polisi lalu Kirim Kode ke Kelompoknya: Angin Lagi Kencang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tawuran

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Minggu (4/2/2024) dini hari, polisi menangkap 20 orang yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jakarta Timur.

Rata-rata pelaku yang terlibat masih di bawah 18 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memberikan keterangan.

Baca juga: Tawuran Gangster Semarang Berawal Saling Tantang di IG, Diciduk Polisi seusai Bacok Geng Lain

Sebanyak tiga dari 20 orang ini merupakan admin akun Instagram dari kelompok yang berbeda-beda, yakni Amsterdam, Naga Bonar, dan Bisma.

Barang bukti tawuran antarkelompok yang diperlihatkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (5/2/2024).

Sementara, dua dari 20 pelaku ini adalah pembuat bom molotov yang hendak mereka gunakan untuk tawuran antar kelompok.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa beberapa celurit dengan berbagai macam, parang atau golok, stik golf, bom molotov, air keras, dan sejumlah minuman keras oplosan.

Intai polisi lalu sebar kode “angin lagi kencang”

Kegiatan penangkapan bermula saat sejumlah anggota Polres Metro Jakarta Timur hendak melaksanakan apel malam sebelum akhirnya berpatroli pada Sabtu (3/2/2024).

Saat apel tengah berlangsung, salah satu pelaku mengendap-endap untuk merekam aktivitas polisi dengan menggunakan ponselnya.

Petugas yang menyadari dan curiga langsung menghampiri setelah apel malam selesai.

Polisi bertanya apa maksud dan tujuannya.

Ponsel pelaku terpaksa diperiksa.

Ternyata, dia mengirim pesan kepada kelompoknya tentang keberadaan polisi.

“Pada handphone itu, dia (pelaku) tulis, ‘kita jangan bergerak dulu, angin lagi kencang’. Setelah kami tanyakan, ternyata, kode angin itu adalah polisi,” ungkap Lilipaly dalam jumpa pers di Jakarta Timur, Senin (5/2/2024).

Bukan hanya itu, pelaku juga menginformasikan kepada kelompoknya agar tidak bergerak dari posisi karena banyak anggota Forum Betawi Rempug (FBR) yang masih berkeliaran.

Halaman
123

Berita Terkini