Ada lifeguard
Wira Satya Triputra mengatakan ketika ada lifeguard, Yudha hanya sebentar membenamkan Dante.
"Kenapa durasinya beda-beda. Di dalam hasil analisis video ada indikasi bahwa, di durasi pendek ditenggelamkan ada life guard yang ikut melihat," kata Wira Satya Triputra.
Gerak-gerik ini pula yang membuat polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada Yudha.
"Ketika ada lifeguard yang lewat (Dante) diangkat sebentar. Jadi ini seperti ada merencanakan jangan sampai ketahuan dan seolah dikemas bahwa kematian korban akibat tenggelam," kata Wira Satya Triputra.
Ditarik saat hendak menepi
Yudha kedapatan terus menarik tubuh Dante saat anak berusia 6 tahun itu berenang ke tepi kolam.
"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang dan tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak 4 kali," ujar Wira Satya Triputra.
Ketika akhirnya bisa menggapai tepi kolam dan berpegangan, Dante batuk-batuk.
Yudha kemudian mengangkat tubuh Dante yang sudah lemas.
"Setelah itu anak korban (RA) sempat batuk selanjutnya korban lemas dan meninggal dunia," jelas Wira Satya Triputra.
Survei seminggu sebelumnya
Tamara dan Yudha sudah melakukan survei ke kolam renang tersebut seminggu sebelum Dante berenang pada 27 Januari 2024.
"Berdasarkan keterangan ibu korban, satu minggu sebelum kejadian ibu korban, saudari Tamara dan tersangka mengecek kolam renang tersebut. Setelah itu diputuskan akan latihan renang di sana," ungkap Kasubdit Jatanras Dirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat konferensi pers.
Rovan membenarkan tempat Dante berenang sudah direncanakan.
Saat berenang, selain bersama Dante, Yudha juga mengajak putrinya, MAA.
Dalam rekaman CCTV yang sudah beredar di media sosial, MAA berada di samping Yudha saat detik-detik Dante diangkat ke tepi kolam.
Sampai saat ini polisi masih mendalami motif Yudha menenggelamkan Dante.
Yudha juga menjalani pemeriksaan psikologi.