Pemilu 2024

Surat Suara DPRD Provinsi Terbanyak yang Dimusnahkan di Karanganyar, Keseluruhan Ada 18.149 Lembar

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono beserta perwakilan tamu undangan memusnahkan surat suara dengan cara dibakar di dalam tong di halaman Kantor KPU setempat, Selasa (13/2/2024) sore.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - 18.149 surat suara, baik itu karena rusak dan kelebihan kirim dimusnahkan di halaman Kantor KPU Kabupaten Karanganyar pada Selasa (13/2/2024) sore.

Dalam pemusnahan belasan ribu surat suara tersebut turut dihadiri perwakilan Polres, Kodim 0727, Pengadilan, Kejaksaan, serta Bawaslu setempat.

Pemusnahan surat suara rusak serta kelebihan kirim tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono menyampaikan, pemusnahan surat suara ini dilakukan sesuai ketentuan keputusan KPU Nomor 1.395 Tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik Pemilu 2024.

Bahwa, kelebihan surat suara, baik karena rusak hasil dari sortir dan kelebihan kirim harus dimusnahkan.

Baca juga: DKK dan Dokkes Polres Karanganyar Cek Kesehatan Petugas KPPS Jelang Pemungutan & Penghitungan Suara

Baca juga: Bawaslu Karanganyar Masih Sisir APK Jelang Pemungutan Suara

Total ada 18.149 surat suara yang dimusnahkan dalam kesempatan kali ini.

Dia merinci surat suara tersebut terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden sejumlah 1.540 lembar, surat suara DPR RI Dapil Jateng IV 4.740 lembar, surat suara DPD 1.844 lembar, surat suara DPRD provinsi 7.551 lembar, dan surat suara DPRD kabupaten 2.474 lembar.

"Jumlah surat suara cukup banyak, kami musnahkan surat suara tersebut H-1 pemungutan dan penghitungan suara," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (13/2/2024).

Sementara itu terkait logistik untuk pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, terangnya, telah dikirim baik itu dari PPK atau PPS ke 3.200 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Selain logistik, 22.400 anggota KPPS juga telah siap untuk bertugas pada Rabu (14/2/2024).

"Yang kami tekankan agar teman-teman KPPS bekerja menerapkan SOP sesuai ketentuan dan regulasi."

"Kalau berpegang kepada ketentuan dan regulasi tidak akan terjadi kesalahan atau hal yang menimbulkan persoalan," terangnya. (*)

Baca juga: Teka Teki Suzuki Jimny 5 Pintu akan Terjawab di IIMS 2024

Baca juga: Inilah Sosok Arya Eka Putra, ASN Yang Selingkuh Dengan Istri Polisi Ternyata Mantan Saat Kuliah

Baca juga: Video Masih Banyak APK Belum Dicopot di Kab Pekalongan saat Masa Tenang

Baca juga: Pemilih dalam DPT, DPTb dan DPK Wajib Bawa Ini Saat Nyoblos di TPSĀ Pemilu 2024

Berita Terkini