Pemilu 2024
Pemilih dalam DPT, DPTb dan DPK Wajib Bawa Ini Saat Nyoblos di TPS Pemilu 2024
Pemilih dalam DPT, DPTb dan DPK Wajib Bawa Ini Saat Nyoblos di TPS Pemilu 2024.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Pemilih dalam DPT, DPTb dan DPK Wajib Bawa Ini Saat Nyoblos di TPS Pemilu 2024
TRIBUNJATENG.COM - Pemilu 2024 yang akan digelar besok, Rabu (14/2/2024).
Pada pemilu kali ini pemilihan presiden dan legislatif akan digelar secara bersamaan.
Namun, apakah Anda sudah tahu tata cara mencoblos yang benar dan dokumen apa saja yang harus Anda bawa ke TPS?

Baca juga: Ketua KPPS Meninggal saat Menata TPS Pemilu 2024, Tiba-tiba Ambruk
Jika belum, artikel ini akan memberikan informasi lengkap dan mudah dimengerti untuk Anda.
Anda akan belajar langkah-langkah mencoblos, jenis-jenis surat suara, kategori daftar pemilih, dan dokumen yang harus dibawa sesuai dengan kategori Anda.
Dengan membaca artikel ini, Anda akan siap untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan lancar dan tanpa kendala.
Tata Cara Mencoblos di Pemilu 2024
Ada beberapa langkah yang harus diikuti dengan baik oleh pemilih saat mencoblos di TPS.
Apa saja langkahnya?
- Pertama, datanglah ke TPS sesuai jadwal untuk menggunakan hak pilih Anda.
Sebagai pemilih, Anda bisa memasuki TPS melalui pintu yang sudah disiapkan.
Di sana, Anda akan bertemu dengan panitia yang akan meminta Anda mengisi daftar hadir.
- Kedua, Anda diminta menunjukkan KTP dan surat C6. Kemudian, tunggulah sampai panitia memanggil nama Anda.
- Ketiga, setelah dipanggil, Anda harus mengambil surat suara dan menuju ke bilik suara untuk mencoblos.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.