Tentang Quick Count
Quick count merupakan proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.
Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS.
Adapun penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.
Namun, perlu diketahui quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, tetapi lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.
Oleh karena itu, bisa jadi ada perbedaan antara hasil quick count dengan hasil hitung resmi dari KPU.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Quick Count Pilpres 2024 di 5 Lembaga Survei, Data Mendekati 100 Persen