TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Komisioner KPU Riswahyu Raharjo atau RR yang dilaporkan atas dugaan melakukan pelanggaran pemilu mendatangi kantor Bawaslu Wonosobo, Kamis (15/2/2024) sore.
Kedatangannya dengan didampingi pengacaranya Teguh Purnomo guna memenuhi panggilan Bawaslu Wonosobo setelah dilaporkan.
Sebelumnya terlapor, Riswahyu dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Berintegrasi (Kompilasi) pada Senin (12/2/2024).
Riswahyu Raharjo dilaporkan atas dugaan melakukan pengkondisian PPK dan PPS untuk memenangkan paslon capres cawapres 03.
Diduga Riswahyu Raharjo tepergok mengadakan pertemuan di sebuah hotel di Wonosobo, bersama sejumlah PPK di 10 kecamatan dan diindikasi adanya penyerahan uang untuk memenangkan paslon 03.
Bahkan pihak yang melaporkan membawa barang bukti yang dinilai cukup kuat berupa rekaman suara dan foto screenshot CCTV saat Riswahyu Raharjo sedang mengadakan pertemuan.
Pengacara Riswahyu Raharjo, Teguh Purnomo, mengatakan, kedatangannya guna mendampingi pemeriksaan kliennya yang telah dilaporkan beberapa hari lalu.
Terkait dugaan Riswahyu terlibat dalam pengkondisian PPK untuk memenangkan salah satu paslon, pihaknya belum mau menjawab dengan jelas.
"Saya kira terkait dengan mengkondisikan PPK atau PPS tentunya karena ini sedang dalam penyelidikan, pemeriksaan dari Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Wonosobo kita ikuti prosesnya,".
"Apakah di situ ada pengkondisian, apakah sebenarnya ada hal-hal lain, karena tentunya kami sebagai teradu sangat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh teman-teman di Bawaslu," ungkapnya.
Ia mengatakan, kedatangannya bersama terlapor sebagai bagian legitimasi penuh terhadap proses pemilu di Kabupaten Wonosobo.
"Jadi apapun yang nanti mungkin dilakukan, klarifikasi, pemeriksaan, saya kira kita sangat hormati kita jawab apa adanya," tambahnya.
Menurutnya, pemanggilan terlapor hari ini menjadi kewenangan Sentra Gakkumdu dalam hal ini Bawaslu, Kepolisan, ataupun Kejaksaan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Apa yang dilakuan Bawaslu beserta gakkumdu akan kita ikuti," tegasnya.
Terkait dugaan adanya pertemuan antara Riswahyu dengan sejumlah PPK, pihaknya belum mau berkomentar lebih panjang.
"Saya kira terkait itu, kita melihat bukti-bukti yang ada, mas Riswahyu akan menyampaikan apa adanya. Saat ini belum bisa mengatakan iya atau tidak. Tetapi mengikuti proses yang sedang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu," tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terlapor yang berlangsung sejak sore hingga malam di kantor Bawaslu Wonosobo masih belum usai. (ima)