"Kami hanya memastikan saja bahwasanya kisruh yang terjadi ini keamanan surat suara dan perlengkapan surat suara itu bisa kembali ke PPS dengan baik," ujarnya.
Meski insiden kekerasan tersebut menyebabkan proses penghitungan surat suara terhenti, namun akhirnya bisa berjalan normal karena bantuan dari pihak keamanan.
"Proses penghitungan sempat terhenti, tapi akhirnya itu berjalan kembali karena dibantu juga oleh pihak dari kepolisian dan TNI untuk ikut mengamankan," ujarnya.
Dia mengatakan, insiden ini tidak masuk dalam pelanggaran pemilu, tetapi sudah masuk unsur pidana, kecuali memang ada yang melapor terkait isu kecurangan seperti money poltitik yang diduga menjadi persoalan.
Terkait dengan isu money politik itu, Johan mengatakan, Bawaslu belum menelusuri perkara tersebut lebih dalam karena fokus terhadap kejadian kekerasan yang menyebabkan Ketua RT 31 dan ketua KPPS terluka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Cuma Dapat 3 Suara, Suami Caleg di Jambi Ngamuk, Pak RT Terluka dan Tangan Anggota KPPS Patah
Baca juga: Bola Panas Kepindahan Kylian Mbappe ke Real Madrid, Sudah Pamitan Tapi Belum Direstui Presiden PGS
Baca juga: 26 Pemain Segera Dipanggil Ikuti TC Timnas Indonesia, Sumardji: Persiapan Piala Asia U-23 2024
Baca juga: Joao Neves Gelandang Benfica Mulai Buka Hati, Sinyal Siap Dipinang Manchester United?
Baca juga: Jajaran Laptop Gaming ROG Terbaru Hadir di Semarang, Simak Spesifikasinya