Pemilu 2024

Update Real Count KPU di 6 Wilayah Kandang Banteng Sabtu 17 Februari

Penulis: Adelia Sari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut hasil hitung cepat atau Quick Count dari lembaga survey Kedai Kopi di wilayah Bali, Rabu 14 Februari 2024 per pukul 16.15 WIB.

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini update real count KPU di 6 wilayah yang dikenal sebagai Kandang Banteng, Sabtu (17/2/2024).

Selain lembaga survey swasta yang merilis Quick Count atau hitung cepat, KPU juga merilis penghitungan sementara untuk Real Count.

Data tersebut dirilis di website resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Dalam website itu, masyarakat bisa mengetahui seluruh suara baik dari Pilpres, Pileg DPD, DPR RI hingga DPRD Kabupaten di seluruh wilayah.

Nah berikut ini adalah update real count dari sejumlah wilayah yang dikenal sebagai Kandang Banteng atau wilayah dengan jumlah simpatisan Partai PDI Perjuangan.

Data ini diambil dari website KPU yang diupdate pada Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 13.44 WIB.

1. Jawa Tengah

- Anies-Muhaimin: 2.095.373

- Prabowo-Gibran: 8.469.374

- Ganjar-Mahfud: 5.551.923

2. Jawa Barat

- Anies-Muhaimin: 4.267.756

- Prabowo-Gibran: 7.443.082

- Ganjar-Mahfud: 1.306.948

3. Jawa Timur

- Anies-Muhaimin: 1.957.805

- Prabowo-Gibran: 7.619.992

- Ganjar-Mahfud: 2.116.117

4. DKI Jakarta

- Anies-Muhaimin: 1.199.373

- Prabowo-Gibran: 1.200.116

- Ganjar-Mahfud: 530.944

5. Sumatera Utara

- Anies-Muhaimin: 774.600

- Prabowo-Gibran: 1.595.900

- Ganjar-Mahfud: 333.385

6. BaliĀ 

- Anies-Muhaimin: 30.273

- Prabowo-Gibran: 488.229

- Ganjar-Mahfud: 429.798

Sedangkan untuk perhitungan nasional, Prabowo-Gibran unggul dengan jumlah suara 46.859.104.

Kemudian disusul Anies-Muhaimin dengan perolehan 20.059.241.

Dan terakhir paslon Ganjar-Mahfud dengan angka 14.602.294.

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkini