TRIBUNJATENG.COM - Nasib Erfin Dewi Sudanto, Caleg DPRD Bondowoso yang viral karena ingin jual ginjal buat biaya kampanye tampaknya harus telan kecewa.
Pasalnya, perolehan suaranya masih rendah
Diketahui, pria tersebut terdaftar sebagai caleg dari PAN nomor urut sembilan dapil Bondowoso 1.
Baca juga: Nasib Erfin, Caleg Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye, Perolehan Suaranya Bisa Dihitung dengan Jari
Dalam masa kampanye sebelum Pemilu tanggal 14 Februari 2024, Erfin pernah ramai jadi perhatian.
Kala itu Erfin mengumumkan niatannya untuk menjual ginjal demi mencari biaya keperluan kampanye.
Paling tidak, pengumuman tersebut membuat nama Erfin jadi pusat perhatian.
Bisa dikatakan, itu jadi strategi unik dan tak biasa, yang membuat Erfin tak hanya dikenal, tapi juga dibicarakan.
Bagaimana nasibnya kini? Apakah suara yang diperoleh pada pencobolosan 14 Februari lalu, mampu membawanya duduk di kursi DPRD Bondowoso?
Tampaknya harapan Erfin jauh panggang dari api.
Dari perhitungan suara real count KPU, Erfin hanya berhasil memperoleh 33 suara.
Angka itu jauh di bawah Malik Atamimi, caleg PAN nomor urut 1 yang memperoleh 920 suara.
Dengan jumlah sekecil itu, besar kemungkinan Erfin gagal memperoleh kursi DPRD Bondowoso.
Nasibnya kini tak diketahui.
Akun Instagram mengatasnamakan dirinya tidak update sejak empat tahun lalu.
Sosok Erfin
Erfin Dewi Sudanto adalah warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur.
Ia memutuskan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Daerah Pemilihan I Kecamatan Bondowoso, meliputi Tenggarang dan Wonosari.
Pria 47 tahun ini sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Desa (Kades) Bataan periode 2007-2013.
“Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit,” kata Erfin dikutip TribunTrends.com dari Kompas.com.
Sebagai kepala desa, Erfin totalitas. Ia sampai menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.
Karena kinerjanya, Erfin diganjar penghargaan dari bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.
Setelah masa jabatan habis, Ervin maju lagi di Desa Bataan. Namun karena biaya mendaftar besar, akhirnya ia tidak jadi maju menjadi calon kepala desa.
Tak berhenti di situ, Ervin juga sempat maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selanjutnya, namun ia mengaku dijegal dengan tidak lolos di tahapan administrasi.
“Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar,
tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua,” aku dia.
Tak punya modal nyaleg hingga jual ginjal
Kondisi finansial Erfin tak menguntungkan. Namun, ia menerima tawaran jadi calon legislatif dari PAN.
Erfin menyadari bahwa modal kebaikan saja untuk maju sebagai caleg tidak cukup.
"Perlu modal besar.
Teman saya itu saat Pileg 2019 bisa habis sekitar Rp 2 miliar untuk caleg DPRD.
Akhirnya dari sana saya tekad bulat menjual ginjal saya,” terang Erfin.
Erfin mengklaim hatinya tak tenang jika tidak bisa berbuat untuk masyarakat, warga miskin, lansia, hingga dhuafa.
Baca juga: Fakultas Ilmu Kesehatan UMP Gali Peran Bidan dalam Pencegahan Penyakit Ginjal
Dasar itulah yang membuatnya ngotot ikut kontestasi pemilihan legislatif memperebutkan kursi DPRD Bondowoso. Bahkan rela jual ginjal.
Namun, tak ada satu pun yang tertarik membeli ginjalnya walau ada yang pernah menghubungi dan menanyakan harga.
Transaksi tak berlanjut. Erfin menduga orang yang bertanya harga ginjalnya hanya menguji keseriusannya. Tidak lebih. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunjatim.com