Selain itu, Inggris juga menetapkan bahwa semua orang asing dan orang Jawa yang lahir di luar wilayah kerajaan berada dalam hukum kolonial. Mereka tidak lagi dapat diadili di bawah hukum Jawa-Islam.
Kebijakan-kebijakan tersebut membuat pergolakan besar dalam masyarakat Jawa. Ketidakpuasan dan rasa kekecewaaan inilah yang kemudian menjadi salah satu pemicu Perang Jawa (1825-1830). Geger Sepehi tidak hanya sebuah sejarah kekalahan yang meruntuhkan kewibawaan, namun juga menjadi tonggak lahirnya tata dunia baru di tanah Mataram yang akibat-akibatnya masih dapat terus dirasakan hingga kini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo Diminta Bantu Pengembalian Aset HB II yang Dirampas Inggris