Pemilu 2024
Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu yang Jerat Komisioner KPU Wonosobo Dilimpahkan ke Polisi
Tim Kuasa Hukum Riswahyu Raharjo, menanggapi babak baru dugaan kasus pelanggaran pemilu
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Tim Kuasa Hukum Riswahyu Raharjo, menanggapi babak baru dugaan kasus pelanggaran pemilu oleh Komisioner KPU Wonosobo.
Sebelumya, Bawaslu Kabupaten Wonosobo telah memasukkan berkas hasil pemeriksaan terlapor ke Polres Wonosobo pada Selasa (20/2/2024) pagi.
Pengacara Teguh Purnomo, mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Jadi terkait hari ini Bawaslu telah melimpahkan ke Polres Wonosobo kita selaku kuasa hukum tentunya menghormati proses itu. Dan harapannya akan terbuka secara konkret menyangkut kesalahan-kesalahan yang menyangkut klien kami," ungkapnya.
Ia mengharapkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dapat bertugas dan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
"Termasuk kalau misalnya ternyata dibalik itu ada motif-motif tertentu akan terbuka, dan Gakkumdu juga akan bertindak fair bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara holistik sehingga akan terbuka semuanya tentang apa yang sebenarnya terjadi," lanjutnya.
Menanggapi terlapor yang merupakan anggota Komisioner KPU Wonosobo dianggap telah melakukan kesalahan berkaitan tindak pidana pemilu dan kode etik, ia menyebut ada hal lain dibalik itu semua.
"Kami melihat bahwa permasalahan ini tidak hanya soal permasalahan hukum tapi ada dugaan juga permasalahan politik termasuk keterlibatan aparat keamanan kepolisian yang saya anggap sangat tidak profesional dalam awal memproses kasus ini," ungkapnya.
Menurutnya, sejak awal pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah PPK, PPS terlebih dahulu dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dengan hal itu, pihaknya mempertanyakan apakah terlapor benar-benar melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu dan kode etik dengan bukti-bukti yang kuat atau hanya sebuah rekayasa.
"Ada kemungkinan kita akan menginventaris itu dan akan melaporkan Polres Wonosobo ke Mabes Polri termasuk di dalamnya Kadiv Propam. Sehingga nantinya ini akan terbuka sebenarnya, apakah Bawaslu dan kepolisian sudah profesional, apakah yang dituduhkan kepada klien sudah sesuai," tandasnya.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.