Hukum dan Kriminal

BREAKING NEWS: Ribuan Orang Kepung Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari, Kondisi Mabuk dan Ugal-ugalan

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tabrak lari

Dia menceritakan untuk kronologi, kecelakaan tabrak lari. Bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Juanda, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 19.00 wib.

Awalnya, kendaraan Avanza bernopol F 1120 NQ dikemudikan GN (48) warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Sopir membawa penumpang AS, AR dan SN.

“Mereka dari arah barat atau dari Jalan Junada menuju timur arau Jalan Halim Perdana Kusuma,” kata mantan Kasatlantas Polres Magetan ini.

Saat di lokasi, ada sepeda motor Supra bernopol AE 3749 UA dikendalikan AN (62) warga Kecamatan Ponorogo kota.

Posisi kendaaraan supra  berada di depan mobil. Mobil Avanza tersebut tiba-tiba menabrak dari belakang.

“Pengemudi sepeda motor jatuh. Namun sepeda motornya menancap di bagian depan mobil avanza,” terang AKP Nugroho—sapaan akrab—AKP Jumianto Nugroho.

Dia menjelaskan bahwa pengendara mobil memang dalam kondisi mabuk.

Sehingga tidak sadar ketika menabrak. Beberapa warga sempat melakukan pengejaran.

“Sepeda motor juga sempat terseret ratusan meter hingga berhenti di sekitaran Jalan Halim Perdana Kusuma. Arah pulung sana,” pungkasnya.

Setelah tabrak lari di Jalan Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, dua penumpang mobil avanza bernopol N 1120 NQ sempat kabur.

Sedangkan pengendara dan satu penumpang langsung diamankan.

Penumpang yang sempat kabur adalah AS (40) dan AR (32). Kedua penumpang itu merupakan warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

“Sudah kami amankan. Kedua penumpang itu kami amankan untuk dimintai keterangan,” ungkap Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho, Rabu (21/2/2024).

Sedangkan sopir mobil avanza, GN (48) warga Kecamatan Babadan telah diamankan setelah mobil berhenti.

Awalnya, kendaraan Avanza bernopol F 1120 NQ dikemudikan GN (48) warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Sopir membawa penumpang AS, AR dan SN.

Halaman
1234

Berita Terkini