Pemilu 2024

Bawaslu bakal Tindaklanjuti Langkah KPU Tak Lakukan Rekomendasi PSU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Kelurahan Wonosobo Barat, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Minggu (18/2/2024).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak menindaklanjuti keseluruhan saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait dengan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL).

"Terhadap hal ini, Bawaslu melakukan tindaklanjut melalui mekanisme penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, , dalam keterangannya, Rabu (28/2).

Bawaslu diketahui mengeluarkan sebanyak 1.692 rekomendasi pemungutan dengan rincian 890 PSU, 146 PSL, dan 666 PSS.

Dari jumah itu, Lolly mengatakan, KPU hanya menjalankan rekomendasi itu di 1.521 tempat pemungutan suara (TPS).

Terhadap 890 rekomendasi PSU, menurut dia, KPU melaksanakan PSU di 729 TPS (82 persen), dan tidak melaksanakan di 84 TPS (9 persen).

"Tidak dapat dilaksanakannya PSU karena berdasarkan kajian KPU tidak memungkinkan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan. Dan atau rekomendasi dilaksanakan menjelang 10 hari setelah pemungutan suara, sehingga tidak cukup waktu bagi KPU untuk menyiapkan logistik PSU," jelasnya.

Selain itu, terhadap 136 rekomendasi PSL, Lolly menuturkan, KPU melaksanakan PSL di 135 TPS (99 persen), dan tidak melaksanakan di 1 TPS (satu persen).

Ia menyebut, tidak dapat dilaksanakannya PSL berdasarkan kajian Bawaslu adalah karena KPU tidak memungkinkan menyelenggarakan PSL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian untuk 666 rekomendasi PSS, dia menambahkan, KPU melaksanakan PSS di 657 TPS (99 persen), dan tidak dapat melaksanakan PSS di sembilan TPS (satu persen).

Lolly menyatakan, PSS tidak dapat dilakukan di sembilan TPS di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, karena adanya konflik antar-masyarakat yang hendak membagi surat suara antar-caleg. Dalam pembagian itu tidak ada titik temu, dan saat ini sedang proses dalam penelusuran.

Selain itu, ia berujar, terdapat 77 rekomendasi PSU yang tidak ditindaklanjuti karena tidak mendapat surat balasan yang terjadi di empat Provinsi, yakni

- Sulawesi tengah (Banggai Kepulauan 1, Donggala 2),

- Jawa Barat 3 (Kota Bekasi 3),

- Maluku 23 (Kota Ambon 3, Seram Bagian Barat 19,

Maluku Tengah 1)

- Papua 48 (Kabupaten Jayapura).

(Tribunnews/Mario Christian Sumampow)

Baca juga: Kapal Hilang 120 Tahun Lalu Tak Sengaja Ditemukan di Australia

Baca juga: Survei Indikator Catat 82 Persen Masyarakat Puas dengan Pemilu 2024

Baca juga: Harga Beras bakal Turun saat Masuk Ramadan

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Incar Perputaran Uang dari Wisnus Tembus Rp 3.000 Triliun di 2024

Berita Terkini