Berita Regional

4 Hari Jasad Wanita Ini Diajak jalan-jalan 3 Pembunuhnya, Didudukkan di Kursi Mobil, Motif Terungkap

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

R, eksekutor pembunuhan wanita yang jasadnya dibuang di wilayah Kota Banjar, Jumat (1/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BABAKANMADANG -- Kasus mayat wanita yang ditemukan kondisi tertutup selimut  di wilayah Kota Banjar pada Minggu (25/2/2024) akhirnya terungkap.

Polda Jawa Barat berhasil menangkap para pelaku yang berjumlah tiga orang.

Motif juga terbongkar yakni kecemburuan sehingga muncul ide pembunuhan.

Korban adalah wanita berinisial IDES isedangkan tiga orang pelaku yakni D, R, dan DP yang mana keempatnya merupakan warga Jakarta.

Peran masing-masing pelaku berbeda.

Baca juga: Suami di Palembang Selingkuh Lalu Dipukul Istrinya dengan Besi, Kini Laporkan Sang Istri ke Polisi

Baca juga: Tidur Pakai Celana Pendek, saat Bangun Kelamin Pria Ini Sudah Dipotong Istri, Terungkap Penyebabnya

Nyawa IDES habis di tangan R selaku eksekutor yang menjerat lehernya menggunakan ikat pinggang di dalam mobil Avanza berwarna hitam di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada Selasa (20/2/2024).

Perbuatan keji ini didalangi oleh terdangka D dan DP yang merupakan pasangan kekasih yang terlibat cinta segitiga dengan korban.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan aksi pembunuhan ini diawali ketika korban pergi nongkrong bersama tersangka D dan R ke wilayah Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. 

Sepulangnya dari tempat itu, di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Bukit Pelangi pelaku D menghentikan laju kendaraanya dan turun dari kendaraan dengan alasan buang air kecil.

Di momen itulah sang eksekutor yakni R yang duduk di kursi belakang menjerat leher korban sekitar 15 menit hingga akhirnya korban tak lagi bernafas.

Setelah korban tak bernyawa, para pelaku kemudian menjemput DP di Jakarta yang menjadi dalang dari pembunuhan ini.

"Setelah mereka melakukan pembunuhan di sini, jenazahnya sempet di bawa ke Jakarta, kemudian Cirebon, Kuningan sampai dibuang di wilayah Kota Banjar," ujarnya Kombes Pol Surawan kepada wartawan saat melakukan olah TKP, Jumat (1/3/2024).

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku ini membawa korban menempuh perjalanan jauh selama empat hari.

Ketika di perjalanan, kendaraan yang ditumpangi para pelaku sempat mogok di wilayah Kuningan, Jawa Barat saat melaju menuju Pangandaran pada Rabu (21/2/2024).

Kemudian pelaku meminta bantuan towing untuk membawa mobil tersebut ke sebuah penginapan.

Para pelaku tiba di penginapan pada pagi hari (22/2/2024) dan pada siang harinya pelaku D kembali menghubungi jasa angkut kendaraan atau towing untuk mengantarkan mobil tersebut ke bengkel.

"Selama di mobil korban didudukkan di jok belakang dengan masker seolah-olah dia tidur.

Di tengah jalan kemudian korban ditidurkan di jok belakang karna jok belakang bisa dibuat untuk tempat tidur, begitu juga pada saat di towing, jenazah masih ada di dalam mobil," ungkapnya.

Kombes Pol Surawan mengungkapkan, pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB para pelaku mengeluarkan korban dari dalam mobil untuk selanjutnya dibuang ke sebuah jurang di belakang Tugu Gajah yang tak jauh dari bengkel.

Korban ditinggalkan begitu saja hanya ditutupi oleh selimut.

Namun sebelum dibuang, para pelaku mengambil barang-barang berharga yang melekat pada tubuh korban berupa jam tangan Rolex dan tas LV yang kemudian dijual oleh pelaku D dan DP dengan harga jual sebesar Rp 54 juta.

Sekitar pukul 16.00 WIB mobil tersebut selesai diperbaiki dan para pelaku itupun kembali pulang ke Jakarta.

Ketiganya berhasil diringkus pada Kamis (29/2/2024) di wilayah Jakarta.

"Para pelaku ditangkap di Jakarta. Sejauh ini hanya 3 tiga pelaku saja," pungkasnya.

Cemburu

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, korban dibunuh di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/2/2024) malam atau empat hari sebelum jasad korban ditemukan.

"Otak pelakunya adalah D dan DP sepasang kekasih. Kemudian eksekutornya adalah R," ujar Kombes Pol Surawan usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan, Jumat (1/3/2024).

Rencana pembunuhan yang didalangi oleh sepasang kekasih D dan DP ini berawal karena masalah cemburu.

DP (pelaku perempuan) cemburu karena korban juga adalah kekasih D.

Karenanya DP meminta untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

Korban akhirnya dieksekusi oleh R dengan cara lehernya dijerat menggunakan ikat pinggang di dalam mobil, di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/2/2024) malam

"Jadi D dan DP ini sepasang kekasih, tapi korban juga kekasih daripada D, mereka sudah saling mengenal. Jadi karena cemburu ya (akhirnya terjadi pembunuhan)," ucapnya.

"Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman (di Bogor) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkapnya.

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku sempat membawa jasad korban ke Jakarta, kemudian ke Cirebon, dan ke Kuningan.

"Sampai akhirnya dibuang di wilayah Banjar, Jawa Barat," ujarnya.

Selama di dalam mobil, kata Surawan, pelaku menutup mulut korban dengan masker yang seolah-olah terlihat tidur.

Ketika di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat untuk tempat tidur.

Menurut Surawan, korban dibawa oleh para pelaku kurang lebih selama 4 hari dengan berpindah-pindah tempat.

"Jadi mereka menggunakan mobil rental untuk membuang jenazah ke tempat yang aman. Dibawa dulu sampai Cirebon, kemudian ke Kuningan, di Kuningan sempat mobil (pelaku) mogok, sehingga di-towing kemudian sampai dengan Banjar, mereka taruh mobil di bengkel," bebernya.

"Adapun jumlah barang berharga (milik korban) yang hilang di antaranya jam tangan rolex, kemudian tas," ujarnya.

Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku di tempat yang berbeda-beda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP ayat 4, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Indriana (25) di Kota Banjar, Jawa Barat.

Mayat perempuan terbungkus selimut tersebut ditemukan pengendara sepeda yang mencium bau busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, pada Minggu, 25 Februari 2024.

"Untuk kasus dugaan pembunuhan perempuan di Banjar telah terungkap, dan ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar."

Demikian penjelasan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abas, Kamis (29/2/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ada tiga pelaku yang diamankan di wilayah Jakarta.

"Ada tiga tersangka yang telah ditangkap dan diamankan, kemarin di Jakarta," ucap dia. (*)

Diolah dari Tribunbogor dan Kompas.com

Berita Terkini