Berita Jateng

Aplikator Ojek Online Didesak Lakukan Penyesuaian Tarif Rp 12.500 Pada 3 Kilometer Pertama di Jateng

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi ojol melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jateng, Selasa (5/3/2024).

"Para aplikator dan mitra agar secara terus menerus menjalin komunikasi terutama terkait tadi fitur-fitur yang disampaikan oleh Pak Didik dan sebagainya.

Ketiga, tidak menutup kemungkinan yang namanya produk hukum berupa tarif angkutan sewa khusus (ASK) ini bisa dievaluasi apabila ada terkait dengan pemenuhan lainnya," ungkap Erry di hadapan massa aksi.

Massa aksi mengapresiasi pihak Gojek Indonesia yang turut menemui mereka usai audiensi dan menyatakan komitmennya terkait penyesuaian tarif ojol di Jateng.

Namun para pengemudi ojol masih meragukan komitmen dari Maxim dan Grab.

Baca juga: Driver Ojol Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi SD di Serang Serahkan Diri ke Polisi

Pasalnya kedua aplikator itu enggan menjumpai massa usai audiensi.

Alhasil, mereka beramai-ramai mendatangi kantor Grab dan Maxim.

Terpisah, Sekretaris Asosiasi Driver Online (ADO) Jateng Astrid Jovanca Juminten mengatakan, apabila aplikator semacam Maxim dan Grab tidak menyesuaikan dengan SK gubernur, pihaknya akan memastikan kedua aplikasi itu mendapat sanksi untuk keluar dari Jateng.

"Untuk aksi demo di aplikator tidak ada, kita hanya ingin melakukan aksi segel kantor di aplikator tersebut dan kita akan mengusir aplikator yang tidak mematuhi SK gubernur," tandas Juminten. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojol Kembali Demo, Grab dan Maxim Diminta Angkat Kaki dari Jateng bila Tak Naikkan Tarif"

Berita Terkini