Berita Nasional

BREAKING NEWS, Indra Iskandar Sekjen DPR Dicegah Pergi ke Luar Negeri, KPK: Berlaku 6 Bulan

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Dalam kasus ini, Sekjen DPR RI Indra Iskandar pernah diperiksa KPK pada 31 Mei 2023.

Saat itu, dia diperiksa di tahap penyelidikan. 

Berdasarkan pantauan saat itu, Indra Iskandar naik ke Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK Jakarta menggunakan kalung dengan lanyard merah. 

Setelah beberapa jam dimintai keterangan oleh tim penyelidik, Indra meninggalkan gedung KPK dengan berlari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Cegah Sekjen DPR RI dan 6 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri"

Baca juga: Pengurus PMI Kecamatan Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Batang

Baca juga: Jembatan Kaligawe Semarang Bisa Difungsikan H-10 Lebaran 2024

Baca juga: Dishub Semarang Sosialisasi Keselamatan Kepada Operator Angkutan Umum Jelang Lebaran, Ini Tujuannya

Baca juga: KAS Eupen Kirim Kabar Buruk Buat Timnas Indonesia Jelang Lawan Vietnam, Shayne Pattynama Cedera

Berita Terkini