TRIBUNJATENG.COM - Seorang siswi kelas 2 SD di Serang, Banten menjadi korban pemerkosaan oleh driver ojol.
Kasus ini sendiri viral setelah diungkap akun Twitter/X @/vryneeth pada Sabtu (2/3/2024).
Dalam unggahan itu, akun tersebut membagikan foto dari terduga pelaku.
Saat ini pelaku diduga kabur ke Kota Garut.
“"KASUS PEMERKOSAAN ANAK DIBAWAH UMUR"
Pelakunya driver ojek online, korban adalah anak kelas 2 SD...
Kejadian di Kota Serang, Banten dan saat ini pelaku dikabarkan kabur ke Kota Garut..,” tulis pengunggah.
Baca juga: Viral! Cucu Bongkar Brankas Peninggalan Neneknya Bisa Bikin Kaya Mendadak, Ada Jam Rp 90 Juta
Pengunggah juga membagikan identitas detail dari sepeda motor yang digunakna oleh pelaku.
Bahkan pengunggah juga membagikan informasi status kuliah dari pelaku.
Selain itu, ada juga rekaman CCTV saat pelaku membawa pergi korban dengan sepeda motor.
Tampak pelaku mengenakan seragam ojol warna kuning hitam dan helm hitam.
Sedangkan anak kecil yang ia bonceng mengenakan seragam SD berhijab.
Baca juga: Tak Hanya Tas dan Jam Tangan Mewah, Mobil Indriana yang Dibunuh Caleg juga Diambil, Bilangnya Minjam
Dalam surat laporan yang dibuat keluarga korvan di Polresta Serang Kota pada Jumat (1/3/2024), dijelaskan jika korban diduga dicabuli pada
Senin (26/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam laporan itu, korban diduga dicabuli di rumah kosong dekat Masjid Al-Muhajirin, yang beralamat di daerah Lingkungan Penancangan Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kasus ini terungkap setelah korban pulang sekolah dalam kondisi menangis.
Setelah ditanya, korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya.
Korban bercerita jika ia dijemput oleh orang tak dikenal (driver ojol) lalu diajak muter-muter dahulu.
Kemudian dibawa ke TKP rumah kosong.
Saat sampai di lokasi, kemudian pelaku menyuruh korban untuk membuka celananya.
Namun korban menolak, lalu pelaku mengancam korban jika ingin cepat pulang maka harus segera buka celana.
Karena ketakutan, korban membuka celananya dan pelaku melakukan pelehan seksual kepada korban.
“..namun anak korban menolak lalu pelaku mengatakan KALAU MAU TERIAK JUGA PERCUMA GAK BAKAL ADA YANG NOLONGIN KALU MAU CEPET PULANG, CEPET BUKA CELANANYA" kemudian anak korban berusaha untuk kabur, namun pelaku membekap mulut anak korban lalu pelaku membuka celananya sendiri kemudian menyuruh anak korban memegang pen** milik pelaku setelah itu pelaku menyuruh anak korban membuka celana anak korban karena anak korban merasa takut lalu anak korban membuka celananya sendiri kemudian pelaku meraba-raba, menjilat dan menggigit serta memasukan jari pelaku ke dalam vag**a anak korban kemudian setelah pelaku melakukan perbuatannya, pelaku membawa korban dan menurunkan korban di pinggir jalan di dekat SDN 3 PENANCANGAN,” tulis keterangan dalam surat laporan.
Setelah selesai melancarkan aksinya, pelaku membawa korban lagi dan menurunkan korban di SDN 3 Penancangan.
Kini korban mengalami trauma dan juga luka di bagian alat vitalnya.
Pelaku sendiri sempat kabur hingga akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya sendiri ke kantr polisi.
Dikutip dari TribunBanten.com, pihak polisi sempat mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Serang pada Minggu (3/3/2024).
"Kami datang kerumah keluarga pelaku dan memberikan himbauan ke keluarganya, agar pelaku mau menyerahkan diri," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Seran Kota, Ipda Feby kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (4/3/2024).
Keesokan harinya, pelaku MS (24) langsung dibawa oleh keluarganya dan juga tokoh pemuda.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan kepada korban jika ia disuruh ayah korban untuk menjemput korban.
Korban yang percaya lalu ikut dengan pelaku.
Tanggapan Maxim
Sementara itu, Yuan Ifdal Khoir PR Specialist Maxim Indonesia, mengatakan mengenai kasus tersebut, Maxim bekerja sama dengan pihak Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku tindakan pelecehan seksual dan siap memberikan dukungan serta bantuan kepada lembaga penegak hukum atas insiden ini.
"Maxim juga telah memberikan hukuman berupa pemblokiran akun pengemudi secara permanen atas pelanggaran berat yang telah dilakukannya," ujarnya dalam rilis yang diterima tribunjateng.com, Rabu (6/3/2024).
Yuan menambahkan Maxim selaku pihak aplikator penyedia layanan ride hailing di Indonesia akan selalu berupaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan customer yang menggunakan layanan Maxim.
"Oleh karena itu, segala perbuatan yang
melanggar norma dan hukum akan kami tindak secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Bentuk tindakan berupa pemblokiran akun
hingga pendampingan jalur hukum akan kami lakukan kepada mitra pengemudi yang terbukti melakukan tindakan kriminal," imbuhnya.
Maxim, kata Yuan, memiliki program perlindungan yang akan diberikan kepada korban melalui bantuan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia
(YPSSI) dan bersedia membantu korban dalam kompensasi biaya pengobatan/pemulihan.
"Maxim bekerja sama dengan YPPSI untuk memberikan bantuan perlindungan, keselamatan, dan santunan bagi mitra pengemudi maupun pengguna yang mengalami musibah saat menggunakan layanan Maxim.
Pengajuan santunan YPSSI Ini dapat dilakukan keluarga korban/ahli waris dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat dengan menyertakan dokumen-dokumen wajib atau dapat melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/," ujarnya.
Yuan mengatakan sebagai tindakan pencegahan tentang keamanan dan keselamatan dalam
menggunakan layanan, aplikasi Maxim menyediakan fitur ‘Berbagi Perjalanan’ yang berfungsi untuk mengantisipasi hal yang tidak
diinginkan saat pengguna sedang menggunakan layanan Maxim.
"Dengan fitur ini, pengguna bisa mengirimkan lokasi perjalanannya kepada orang
terdekat melalui pesan Whatsapp maupun Telegram.
Selain itu, jika penumpang sedang dalam kondisi darurat dan membutuhkan bantuan dalam melakukan perjalanan menggunakan layanan Maxim, maka pengguna bisa
menggunakan fitur SOS Button di aplikasi.
Kami terbuka untuk menerima berbagai laporan dari customer yang mengalami kendala atau keluhan saat menggunakan layanan di aplikasi
Maxim. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan pengaduan melalui feedback yang tersedia di aplikasi dan juga memiliki tim Customer Service yang tersedia di setiap kota operasional Maxim," ujarnya. (*)