Pihak keluarga menyatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait harta benda apa saja yang diambil ketiga pelaku usia menghabisi korban.
Mereka berharap Didot, Devara, dan MR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dapat mendapat hukuman setimpal atas ulah mereka lakukan.
"Namanya anak saya (sudah) enggak ada. Kita mau paksa bagaimana ya kita mengikuti saja prosedur hukum yang ada. Kalau bisa ya hukum yang seberat-bertanya," tutur Endang.
Akal Bulus Pacar Caleg Sebelum Buang Jasad Wanita di Banjar, Pinjam Mobil Korban : Tapi Sama BPKBnya
Akal bulus Didot Alfiansyah demi bisa menguras harta Indriana Dewi Eka Saputri (24).
Mulai dari jabatan, mobil, hingga jam serta tas mewah milik Indriana Dewi Eka Saputri dikuasai oleh Didot.
Setelah menguasai harta korban, Didot Alfiansyah langsung berpaling pada caleg DPR RI, Devara Putri Pranada.
Didot Alfiansyah merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan.
Sedangkan Indriana tinggal di Cipinang, Jakarta Timur.
Mereka sudah 7 bulan pacaran.
Selain Indriana, Didot Alfiansyah juga pacaran dengan Devara Putri Prananda, warga Johar Baru, Jakarta Pusat.
Tanggal 20 Februari 2024, Indriana pamit pada ibunya untuk pergi bersama Didot ke Puncak.
Nahas, sepulang dari tempat kopi, Didot yang sudah menyewas Muhammad Reza Swastika, langsung menghabisi nyawa Indriana menggunakan ikat pinggang di Bukit Pelangi, Gunung Geulis, Kabupaten Bogor.
Tanggal 25 Februari 2024, jasad Indriana ditemukan terbungkus selimut di Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat.
Ketua RT 06/RW 14, Eko Sudiyanto bercerita dua bulan lalu Indriana menyerahkan mobil pribadinya pada Didot Alfiansyah.