TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 100 miliar yang menyeret nama mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hingga kini masih jadi perbincangan publik.
Pelapor kasus itu adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Belakangan diketahui, ternyata Sugeng Teguh Santosotak hanya aktivis yang getol menyoroti kinerja aparat penegak hukum atau melaporkan kasus dugaan korupsi saja.
Sugeng Teguh Santoso ternyata juga aktivis Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ihwal keanggotaan Sugeng di partai berlambang Mawar Merah itu dibenarkan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie.
Bahkan menurut Grace Natalie, Sugeng Teguh Santoso juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bogor.
Grace mengatakan, Sugeng juga tercatat sebagai calon legislatif PSI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Beliau itu ketua dan juga caleg. (Berarti) kader,” kata Grace di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Jawaban Singkat Ganjar Soal Dugaan Gratifikasi hingga Ia Dilaporkan ke KPK
Baca juga: Profil IPW Indonesia Police Watch, Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi dari Bank
Baca juga: SOSOK Supriyatno, Eks Dirut Bank Jateng yang Ikut Terseret Ganjar Soal Dugaan Gratifikasi Rp 100 M
Meski demikian, Grace memastikan langkah Sugeng melaporkan Ganjar bukan atas arahan PSI.
Grace mengatakan, pelaporan itu ditempuh Sugeng dalam kapasitasnya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), bukan sebagai pengurus PSI.
“Tidak ada perintah partai, dari sebelum Bro Sugeng ini bergabung, itu juga beliau ini adalah pejuang anti korupsi dan sudah banyak yang beliau laporkan ketika ada indikasi-indikasi korupsi,” ujar Grace.
Ia menekankan, selama ini Sugeng tidak pernah berkoordinasi dengan PSI terkait dengan berbagai urusannya di IPW.
“Jadi tidak ada instruksi partai, kami pun tahunya dari media bahwa ada gugatan terkait dengan gratifikasi dan kebetulan saja saya pikir, orangnya adalah Pak Ganjar,” sebut dia.
Di sisi lain, pernyataan Grace dan Sugeng bertolak belakang soal status keanggotaan di PSI.
Diketahui Sugeng melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari salah satu perusahaan asuransi.
Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Laporan itu juga melibatkan Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.
Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Adapun Ganjar sudah menampik keterlibatannya pada kasus tersebut. Ia menegaskan tak pernah menerima suap seperti yang dilaporkan Sugeng.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar, dilansir dari Antara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Pengurus PSI"