Berita Jakarta

Bisa Untungkan Negara Rp 40 Triliun Implementasi Cukai Minuman Berpemanis Terus Dalam Proses 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minuman berpemanis dalam kemasan

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Hasil riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menunjukkan implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bukan hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi dapat mengurangi kasus diabetes melitus tipe 2 di Indonesia.

Health Economics Research Associate CISDI, Muhammad Zulfiqar Firdaus mengatakan, penerapan cukai pada 2024 diperkirakan mampu menurunkan jumlah penderita diabetes melitus tipe 2 tiap tahunnya, dan mencegah 455.310 kasus kematian kumulatif akibat penyakit tersebut dalam satu dasawarsa ke depan.

“Kenaikan harga MBDK sebesar 20 persen berpotensi menurunkan konsumsi MBDK dan gula harian rerata sebanyak 5,4 gram untuk laki-laki dan 4,09 gram untuk perempuan,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (7/3).

Berdasarkan perhitungan pemodelan ekonomi, menurut dia, penurunan angka konsumsi itu akan mencegah 253.527 kasus overweight dan 502.576 kasus obesitas dalam 10 tahun ke depan.

Selain itu, Zulfiqar menuturkan, riset juga menunjukkan kasus diabetes melitus tipe 2, sebagai satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, bakal mencapai 8,94 juta kasus kumulatif hingga 10 tahun ke depan jika cukai tidak segera diberlakukan.

“Namun, apabila cukai MBDK diterapkan mulai 2024, kasus baru diabetes melitus tipe 2 diproyeksikan menurun signifikan menjadi 5,85 juta kasus. Artinya, sebanyak 3,09 juta kasus baru kumulatif dapat dicegah dalam satu dekade,” ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan dengan instrumen Disability-Adjusted Life Years (DALYs) untuk mengetahui beban ekonomi akibat kematian dan disabilitas yang berasal dari penyakit diabetes melitus tipe 2, Zulfiqar menyebut, negara bisa menghemat biaya pengobatan akibat diabetes sebesar Rp 24,9 triliun, dan kerugian akibat hilangnya produktivitas ekonomi karena diabetes sebesar Rp 15,7 triliun.

“Indonesia dapat menghemat hingga Rp 40,6 triliun dari penerapan cukai MBDK yang dapat menaikkan harga jual produk MBDK di pasar paling tidak sebesar 20 persen,” tuturnya.

Dari pertimbangan di atas, CISDI memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, menerapkan segera cukai MBDK yang dapat meningkatkan harga jual produk MBDK di pasar minimal 20 persen.

Kedua, mengalokasikan hasil pungutan cukai untuk membiayai program dan fasilitas kesehatan masyarakat.

Ketiga, menerapkan kebijakan yang mendukung terbentuknya gaya hidup dan lingkungan sehat, seperti pelabelan gizi pada bagian depan kemasan, dan pelarangan iklan produk mengandung garam, gula, dan lemak tinggi. Keempat, mengembangkan edukasi dan promosi kesehatan tentang dampak konsumsi gula berlebihan.

Hampir rampung

Adapun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut sisi teknis terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) MBDK hampir rampung.

Kasubdit Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Aris Sudarminto menyampaikan, pihaknya terus membedah secara teknis RPP cukai MBDK.

“Draft RPP-nya kami buat, terkait dengan teknisnya sudah hampir tuntas. Kalau pun Menteri Keuangan (Menkeu) bilang besok jadi, ya kami sudah siap sejak kemarin pemberlakuan MBDK ini,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (7/3).

Menurut dia, cukai MBDK ini belum diberlakukan sebab Menkeu Sri Mulyani selalu memperhatikan situasi ekonomi yang menjadi pertimbangan. Ambil contoh situasi covid, sehingga implementasinya menjadi bergeser.

“Yang jelas arahan yang kami pegang dari Ibu (Menkeu-Red) adalah ketika pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu prasyarat situasi ekonomi yang menjadi kebijakan yang bisa dijalankan,” bebernya.

Aris berujar, pengenaan tarif cukai selalu memperhatikan situasi ekonomi dan aspirasi dari para pengusaha. Menurutnya, pihaknya selalu mendengar masukkan dari banyak pihak, termasuk rekomendasi kenaikan harga MBDK sebesar 20 persen.

Meski demikian, ia tak mengungkapkan berapa besar pengenaan tarif cukai MBDK ini. Aris hanya menyebut, efek pengenaan tarif cukai bila dinaikkan akan menambah pekerjaan pemerintah, sebab bakal bermunculan produk ilegal.

“Ada satu efek yang dari pengenaan tarif cukai, ketika dinaikkan itu kami akan jadi punya PR tambahan, karena akan muncul yang namanya produk ilegal,” tandasnya. (Kontan/Arif Ferdianto)

Baca juga: Tren Harga Meroket: Antam Ajak Tabung Emas Saat Ini untuk Berinvestasi Emas

Baca juga: Tiga Guru Terjebak Banjir di Camping Sedayung Jepara, Diselamatkan Tim Gabungan

Baca juga: Mayjen TNI Deddy Resmi Jabat Pangdam IV/Diponegoro

Baca juga: Lansia di Semarang Tewas Ditabrak Pajero saat Menyeberang Jalan

 

Berita Terkini