TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Jajaran Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan 20 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Keduapuluh remaja itu diamankan polisi di sejumlah titik di wilayah perkotaan Cilacap pada Sabtu (9/3) malam.
Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit yang dibawa.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kabaghumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menyampaikan, saat itu diketahui para remaja tersebut berkeliaran dan nongkrong di beberapa titik di wilayah Kabupaten Cilacap sembari membawa senjata tajam.
Selain mengamankan 20 remaja itu dan senjata tajam yang dibawanya, polisi juga berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana.
"Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan puluhan sepeda motor," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Diungkapkan Galih bahwa kedua puluh remaja yang diamankan polisi itu rata-rata merupakan pelajar.
Sebagian besar dari mereka diketahui masih duduk di bangku sekolah.
"Diduga para remaja ini akan melakukan aksi tawuran, dari 20 remaja yang diamankan banyak diantaranya masih duduk di bangku sekolah, rata-rata masih pelajar," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Galih pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Cilacap untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan pergerakan sekelompok anak remaja yang meresahkan masyarakat dan gangguan kamtibmas lain di wilayahnya.
Ia pun meminta kepada seluruh orang tua di wilayah Kabupaten Cilacap yang memiliki anak remaja agar lebih memperhatikan kegiatan putra-putrinya terutama kegiatan di malam hari.
"Kepada orang tua untuk lebih memeprhatikan kegiatan putra-putrinya terutama saat malam hari, jangan sampai mereka terjerumus ke dalam tindakan kriminal yang dapat membahayakan diri mereka dan orang lain disekitarnya," imbau Galih.